Panduan Lengkap Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid di Tahun 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Banyak guru yang mengalami kendala ketika status akun mereka di Info GTK menunjukkan tanda tidak valid.

Kondisi ini kerap menjadi penyebab utama keterlambatan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan berdampak langsung pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Agar masalah tersebut bisa segera diatasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan panduan resmi mengenai cara memperbaiki data yang bermasalah di Info GTK.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, guru bisa memastikan datanya kembali valid dan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Info GTK Bisa Tidak Valid?

Status tidak valid pada Info GTK biasanya terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara aplikasi Dapodik dan server Info GTK. Beberapa penyebab umum antara lain:

– Jumlah jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam.

Baca Juga :  Jenis KUR BRI 2025: Pilihan Pinjaman Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

– Data sekolah induk belum terkonfirmasi.

– Perbedaan identitas antara Dapodik dan akun GTK.

– Kesalahan penginputan NUPTK, NIP, atau status sertifikasi.

– Belum dilakukan sinkronisasi setelah perubahan data.

Karena Info GTK terintegrasi langsung dengan Dapodik, setiap perubahan atau kesalahan input pada aplikasi tersebut akan memengaruhi validasi data di sistem GTK.

Langkah-Langkah Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid

Berikut panduan lengkap untuk memperbaiki status Info GTK agar kembali valid:

– Buka Situs Resmi Info GTK
Guru dapat mengakses laman resmi Info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan lancar.

– Login Menggunakan Akun GTK
Gunakan akun GTK yang terdaftar di Dapodik.

Jika lupa password, guru dapat melakukan reset melalui operator sekolah atau admin Dapodik setempat.

Baca Juga :  UMKM Gedang Koe Probolinggo Naik Kelas Berkat Program OPOP Jawa Timur

– Cek Menu Status Validasi
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Status Validasi”.

Di bagian ini akan terlihat status data GTK, apakah sudah valid atau masih ada kesalahan yang perlu diperbaiki.

– Lihat Detail Kesalahan
Klik tombol “Detail” untuk melihat keterangan lengkap.

Biasanya, sistem akan menandai bagian yang bermasalah dengan warna merah.

Catat setiap poin yang perlu diperbaiki, seperti jam mengajar, data sekolah induk, atau status sertifikasi.

– Perbaiki Data di Aplikasi Dapodik
Buka aplikasi Dapodik di komputer sekolah. Lakukan pembaruan data sesuai temuan dari Info GTK.

Pastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dokumen resmi.

– Lakukan Sinkronisasi Dapodik
Setelah perbaikan selesai, segera lakukan sinkronisasi Dapodik agar pembaruan data dapat terbaca di sistem Info GTK.

Baca Juga :  Babinsa dan Poktan Barokah I Kolaborasi Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan di Bangkalan

Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa jam hingga perubahan terdeteksi.

– Cek Ulang di Info GTK
Guru dapat kembali membuka situs Info GTK setelah sinkronisasi selesai untuk memastikan status telah berubah menjadi valid.

Jika masih belum berubah, ulangi proses perbaikan atau konsultasikan dengan operator sekolah.

Pentingnya Validasi Data GTK

Validasi data Info GTK menjadi kunci utama dalam pencairan tunjangan profesi.

Oleh karena itu, guru diimbau untuk rutin memantau status validasi, terutama menjelang penerbitan SKTP setiap triwulan.

Ketepatan dan keakuratan data tidak hanya mempercepat proses pencairan tunjangan, tetapi juga memastikan tidak terjadi kesalahan administratif di kemudian hari.

Dengan mengikuti panduan resmi dari Kemdikbudristek ini, guru dapat menjaga agar data mereka tetap sinkron, valid, dan memenuhi syarat dalam sistem GTK nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru