Panduan Lengkap Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid di Tahun 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Banyak guru yang mengalami kendala ketika status akun mereka di Info GTK menunjukkan tanda tidak valid.

Kondisi ini kerap menjadi penyebab utama keterlambatan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan berdampak langsung pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Agar masalah tersebut bisa segera diatasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan panduan resmi mengenai cara memperbaiki data yang bermasalah di Info GTK.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, guru bisa memastikan datanya kembali valid dan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Info GTK Bisa Tidak Valid?

Status tidak valid pada Info GTK biasanya terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara aplikasi Dapodik dan server Info GTK. Beberapa penyebab umum antara lain:

– Jumlah jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1446 H, Penjualan Hewan Kurban di Magetan Masih Sepi Pembeli

– Data sekolah induk belum terkonfirmasi.

– Perbedaan identitas antara Dapodik dan akun GTK.

– Kesalahan penginputan NUPTK, NIP, atau status sertifikasi.

– Belum dilakukan sinkronisasi setelah perubahan data.

Karena Info GTK terintegrasi langsung dengan Dapodik, setiap perubahan atau kesalahan input pada aplikasi tersebut akan memengaruhi validasi data di sistem GTK.

Langkah-Langkah Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid

Berikut panduan lengkap untuk memperbaiki status Info GTK agar kembali valid:

– Buka Situs Resmi Info GTK
Guru dapat mengakses laman resmi Info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan lancar.

– Login Menggunakan Akun GTK
Gunakan akun GTK yang terdaftar di Dapodik.

Jika lupa password, guru dapat melakukan reset melalui operator sekolah atau admin Dapodik setempat.

Baca Juga :  Rincian Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025: Besaran, Kriteria, dan Mekanisme Pembayaran

– Cek Menu Status Validasi
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Status Validasi”.

Di bagian ini akan terlihat status data GTK, apakah sudah valid atau masih ada kesalahan yang perlu diperbaiki.

– Lihat Detail Kesalahan
Klik tombol “Detail” untuk melihat keterangan lengkap.

Biasanya, sistem akan menandai bagian yang bermasalah dengan warna merah.

Catat setiap poin yang perlu diperbaiki, seperti jam mengajar, data sekolah induk, atau status sertifikasi.

– Perbaiki Data di Aplikasi Dapodik
Buka aplikasi Dapodik di komputer sekolah. Lakukan pembaruan data sesuai temuan dari Info GTK.

Pastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dokumen resmi.

– Lakukan Sinkronisasi Dapodik
Setelah perbaikan selesai, segera lakukan sinkronisasi Dapodik agar pembaruan data dapat terbaca di sistem Info GTK.

Baca Juga :  Jadwal Resmi Penyaluran TPG Triwulan 3 Tahun 2025: Tiga Gelombang Pencairan dan Mekanisme Validasi Data

Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa jam hingga perubahan terdeteksi.

– Cek Ulang di Info GTK
Guru dapat kembali membuka situs Info GTK setelah sinkronisasi selesai untuk memastikan status telah berubah menjadi valid.

Jika masih belum berubah, ulangi proses perbaikan atau konsultasikan dengan operator sekolah.

Pentingnya Validasi Data GTK

Validasi data Info GTK menjadi kunci utama dalam pencairan tunjangan profesi.

Oleh karena itu, guru diimbau untuk rutin memantau status validasi, terutama menjelang penerbitan SKTP setiap triwulan.

Ketepatan dan keakuratan data tidak hanya mempercepat proses pencairan tunjangan, tetapi juga memastikan tidak terjadi kesalahan administratif di kemudian hari.

Dengan mengikuti panduan resmi dari Kemdikbudristek ini, guru dapat menjaga agar data mereka tetap sinkron, valid, dan memenuhi syarat dalam sistem GTK nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu
Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM
Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP
Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 16:00 WIB

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu

Wednesday, 24 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM

Wednesday, 24 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Wednesday, 24 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Berita Terbaru