Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 4: Mulai Akhir Oktober hingga Desember, Cek Daerahmu Sekarang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Memasuki akhir tahun, perhatian publik kini tertuju pada jadwal pencairan PKH 2025 tahap 4, yang merupakan penyaluran terakhir di tahun berjalan.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), proses pencairan bantuan sosial PKH tahap 4 telah dimulai sejak akhir Oktober 2025 dan akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2025.

Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tergantung pada kesiapan data penerima manfaat (KPM) dan sistem distribusi di wilayah masing-masing.

Sejumlah daerah tercatat sudah mulai menyalurkan bantuan sejak awal November 2025, sementara sebagian lainnya baru akan menerima pencairan pada pertengahan atau bahkan menjelang akhir bulan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Oleh karena itu, Kemensos mengimbau seluruh KPM agar aktif memantau informasi resmi melalui balai desa, kantor kelurahan, Kantor Pos, atau situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Program PKH sendiri ditujukan untuk membantu keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Setiap kategori penerima memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan ketentuan Kemensos.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni pada Maret, Juni, September, dan Desember.

Pencairan tahap keempat ini menandai akhir dari siklus penyaluran tahun 2025.

Bagi penerima yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos verifikasi, dana bantuan akan disalurkan melalui dua mekanisme utama.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tegaskan Aturan Pembentukan dan Pemberhentian Kelompok Tani untuk Peningkatan Sektor Pertanian

Pertama, melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kedua, melalui Kantor Pos untuk wilayah yang belum memiliki akses perbankan.

Proses pencairan di bank biasanya dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sementara penerima melalui Kantor Pos akan mendapatkan undangan resmi dengan jadwal pengambilan yang telah ditentukan.

Penerima diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli saat mengambil bantuan untuk keperluan verifikasi.

Kemensos juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan petugas bansos, terutama yang meminta data pribadi atau biaya administrasi.

Semua proses pencairan PKH 2025 tahap 4 sepenuhnya gratis, tanpa pungutan apa pun.

Baca Juga :  Gus Bupati Tekankan Peran UMKM sebagai Pilar Ekonomi Mojokerto di Era Modern

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk penerima bantuan, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

Dengan berjalannya pencairan PKH tahap 4 ini, diharapkan bantuan tersebut mampu membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB