Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah mematangkan persiapan untuk melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Desember 2025.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, total pegawai yang akan dilantik mencapai 4.160 orang.

Jumlah tersebut menjadikan proses pelantikan tahun ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Madura.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli, menjelaskan bahwa ribuan PPPK yang akan diangkat mencakup tiga kategori utama.

Sebanyak 2.674 orang akan mengisi formasi tenaga teknis, 764 orang pada formasi tenaga kesehatan, dan 722 orang berasal dari tenaga guru.

Baca Juga :  Hanya 0,8% Perusahaan di Pamekasan Terapkan UMK, Dinas Koperasi Jelaskan Kriteria Usaha Mikro dan Kecil

Formasi yang cukup besar ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor sekaligus menjawab kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Terkait jadwal pelantikan, Mustain menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Pamekasan.

Penetapan tanggal pelantikan akan diumumkan setelah pemerintah daerah menerima arahan lebih lanjut.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan, terdapat dua opsi tempat yang sedang dipertimbangkan.

“Untuk lokasi pelantikan, ada dua pilihan yang sedang dikaji, yaitu halaman Pendopo Ronggosukowati atau Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan,” ujar Mustain pada Senin (1/12/2025).

Kedua lokasi tersebut dinilai mampu menampung ribuan peserta sekaligus sehingga pelaksanaan dapat berjalan tertib dan lancar.

Mustain juga menjelaskan mengenai besaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK.

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Salurkan Bibit Tembakau Unggul, Dorong Kesejahteraan Petani Lewat TMMD ke-124

Menurutnya, penghasilan yang diberikan akan menyesuaikan dengan upah tenaga honorer sebelum mereka diangkat sebagai PPPK.

Hal ini dilakukan agar transisi pengangkatan tidak mengubah struktur pembiayaan secara drastis dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan bahwa seluruh dokumen administratif terkait pengangkatan telah selesai diproses.

Bahkan, Surat Keputusan (SK) resmi untuk ribuan PPPK tersebut telah dicetak dan siap diserahkan pada saat pelantikan.

Dengan demikian, proses administratif tinggal menunggu momen penyerahan SK secara langsung oleh pihak pemerintah daerah.

“SK pengangkatan sudah selesai dicetak. Kami hanya menunggu jadwal pelantikan untuk diserahkan kepada pegawai yang berhak,” tambahnya.

Dengan akan dilantiknya 4.160 PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap pelayanan di sektor teknis, pendidikan, dan kesehatan dapat semakin optimal.

Baca Juga :  Strategi Digital: Kunci UMKM Bertahan dan Berkembang di Era Media Sosial

Kehadiran tenaga baru dalam jumlah besar diharapkan mampu mengisi kekurangan pegawai di beberapa unit kerja sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru