Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 12 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang difokuskan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan.

Di antara seluruh kategori penerima, komponen ibu hamil dan anak balita menjadi kelompok yang mendapatkan perhatian paling besar.

Fokus utama tersebut tidak terlepas dari strategi pemerintah dalam memperkuat kesehatan ibu dan anak serta menekan angka stunting sejak dini.

Kebijakan ini menempatkan periode kehamilan hingga usia balita sebagai masa emas yang menentukan perkembangan anak di masa depan.

Oleh karena itu, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat dukungan finansial, tetapi juga menjadi dorongan agar keluarga rutin mengakses layanan kesehatan dasar seperti posyandu, pemeriksaan kehamilan, serta imunisasi balita.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerimaan Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2025

Besaran bantuan yang diterima oleh kelompok ini termasuk yang tertinggi dalam struktur PKH. Untuk ibu hamil, pemerintah menetapkan nominal sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Jumlah tersebut diberikan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang biasanya dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan biaya pemeriksaan kehamilan, asupan gizi, dan kebutuhan dasar lainnya selama masa kehamilan.

Sementara itu, kelompok anak balita usia 0–6 tahun juga memperoleh Rp3.000.000 per tahun.

Nominal ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan anak di masa awal kehidupannya.

Kebutuhan gizi yang seimbang, pemantauan kesehatan berkala, serta akses layanan medis menjadi tujuan utama yang ingin dicapai melalui pemberian bantuan ini.

Baca Juga :  Kuliner Sumenep: Resep Udang Tepung Renyah Ala Rumahan, Camilan Gurih yang Mudah dan Ekonomis

Menariknya, dalam satu keluarga dimungkinkan terdapat lebih dari satu komponen prioritas.

Misalnya, ketika dalam satu rumah terdapat seorang ibu hamil dan satu anak balita, maka keluarga tersebut berpotensi memperoleh bantuan total Rp6.000.000 per tahun hanya dari dua komponen PKH tersebut.

Besaran ini menunjukkan betapa kuatnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak.

Nominal PKH untuk komponen ibu hamil dan balita memang menjadi yang paling besar dibandingkan komponen lain seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau anak sekolah.

Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia berkualitas sejak masa kandungan.

Semakin baik kondisi kesehatan anak sejak dini, semakin besar pula peluang mereka untuk tumbuh sebagai generasi yang kuat dan produktif di masa mendatang.

Baca Juga :  Ibas Dorong Petani Tebu Madiun Wujudkan Swasembada Gula Nasional 2027

Dengan memahami besaran bantuan dan alasan prioritasnya, keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara tepat.

Bantuan ini bukan hanya sekadar transfer dana, tetapi bagian dari program jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap keluarga penerima dapat mematuhi seluruh ketentuan layanan kesehatan yang diwajibkan sehingga tujuan besar PKH dapat tercapai secara optimal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Syarat Dokumen Pembuatan SKTM: Persiapan, Ketentuan, dan Dokumen Pendukung
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Nominal PKH: Proses, Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Bantuan
Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi
Bocoran Formasi Unggulan dan Prioritas Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Fokus Utama
BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara untuk Perkuat Sistem Anti-Fraud JKN
Mulai 2026, Pelaporan SPT Wajib Lewat Coretax: DJP Siapkan Layanan Akhir Pekan untuk Wajib Pajak
Sego Gegok: Kuliner Pedas Khas Trenggalek yang Harumnya Menggugah Selera
Panduan Lengkap Syarat Pencairan JHT Setelah Resign untuk Proses yang Lebih Cepat

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Syarat Dokumen Pembuatan SKTM: Persiapan, Ketentuan, dan Dokumen Pendukung

Friday, 12 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mencairkan Nominal PKH: Proses, Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Bantuan

Friday, 12 December 2025 - 12:00 WIB

Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah

Friday, 12 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Friday, 12 December 2025 - 08:22 WIB

Bocoran Formasi Unggulan dan Prioritas Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru