Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 24 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Mengetahui status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

Status desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, maupun PBI-JK dapat tepat sasaran.

Saat ini, proses pengecekan desil dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Kementerian Sosial menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat memeriksa data kepesertaan bansos sekaligus kategori desil hanya dengan bermodalkan KTP.

Layanan ini dirancang agar mudah diakses oleh siapa saja, selama memiliki perangkat yang terhubung dengan internet.

Dengan sistem digital ini, transparansi data sosial diharapkan semakin meningkat.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online Melalui Aplikasi Resmi

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengakses laman resmi pengecekan bansos milik Kementerian Sosial.

Setelah halaman utama terbuka, pengguna akan diminta menentukan wilayah domisili sesuai data kependudukan.

Pemilihan wilayah dilakukan secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Ketelitian dalam memilih wilayah sangat penting karena kesalahan data dapat memengaruhi hasil pencarian.

Tahap selanjutnya mengharuskan pengguna memasukkan nama lengkap sebagaimana tercantum pada KTP elektronik.

Nama harus ditulis dengan ejaan yang benar dan tanpa singkatan agar sistem dapat mencocokkan data secara akurat.

Setelah itu, pengguna diminta mengisi kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar sebagai langkah pengamanan sistem.

Baca Juga :  Cara Mengecek Status Bansos 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos: Akses Aman dan Terpercaya

Setelah seluruh data terisi dengan benar, proses pencarian dapat dijalankan dengan menekan tombol pencarian.

Sistem kemudian akan memproses data dan menampilkan hasil pencocokan.

Apabila data ditemukan, layar akan menunjukkan status kepesertaan bantuan sosial yang pernah atau sedang diterima, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, atau bantuan iuran jaminan kesehatan.

Selain jenis bantuan, informasi yang ditampilkan juga mencakup kategori desil kesejahteraan.

Kategori ini biasanya ditunjukkan dalam bentuk desil satu hingga sepuluh, yang menggambarkan posisi ekonomi rumah tangga dibandingkan populasi nasional.

Desil rendah umumnya menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rentan dan menjadi prioritas penerima bantuan.

Namun demikian, apabila data tidak ditemukan atau belum muncul kategori desil, hal tersebut bisa disebabkan oleh proses pemutakhiran data yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Cara Pencairan Dana KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala atau berkoordinasi dengan pendamping sosial dan perangkat desa setempat agar data dapat diperbarui.

Dengan adanya fasilitas pengecekan status desil secara online, masyarakat dapat lebih proaktif memastikan data sosialnya tercatat dengan benar.

Langkah ini tidak hanya membantu dalam mengakses bantuan sosial, tetapi juga mendukung upaya pemerintah menciptakan sistem perlindungan sosial yang adil dan transparan.

Memahami status desil sejak dini akan memudahkan masyarakat dalam mengantisipasi kebijakan bansos yang berlaku di masa mendatang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu
Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM
Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 16:00 WIB

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu

Wednesday, 24 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM

Wednesday, 24 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Wednesday, 24 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Berita Terbaru