Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 31 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Briguna BRI dikenal sebagai salah satu produk pinjaman tanpa agunan yang dirancang khusus untuk nasabah dengan penghasilan tetap.

Skema pembiayaan ini ditujukan bagi individu yang memiliki sumber pendapatan rutin, sehingga bank dapat menilai kemampuan bayar berdasarkan penghasilan bulanan yang diterima.

Melalui Briguna, kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus menyerahkan jaminan fisik seperti tanah atau kendaraan.

Produk Briguna dikembangkan untuk menjangkau berbagai fase karier nasabah.

Oleh karena itu, Bank BRI membagi Briguna ke dalam beberapa jenis yang menyesuaikan status pekerjaan dan kondisi keuangan peminjam.

Pendekatan ini dilakukan agar layanan kredit tetap relevan, baik bagi pegawai aktif maupun mereka yang sudah atau akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Satgas Pangan Situbondo Sidak Distributor Beras, Awasi Praktik Oplosan yang Rugikan Konsumen

Salah satu jenis yang paling banyak dimanfaatkan adalah Briguna Karya. Skema ini diperuntukkan bagi pegawai aktif, baik dari instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BRI.

Pengajuan Briguna Karya didasarkan pada kepastian penghasilan bulanan, sehingga cicilan dapat dipotong secara teratur sesuai perjanjian kredit.

Selain itu, tersedia Briguna Purna yang menyasar nasabah pensiunan.

Produk ini dirancang untuk membantu pensiunan memenuhi berbagai kebutuhan, seperti biaya kesehatan, renovasi rumah, atau keperluan keluarga.

Dalam hal ini, bank menilai kelayakan kredit berdasarkan manfaat pensiun yang diterima secara rutin setiap bulan.

BRI juga menyediakan Briguna Pra Purna bagi pegawai yang mendekati masa pensiun.

Baca Juga :  Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Skema ini memungkinkan calon pensiunan memperoleh pinjaman sebelum resmi purna tugas.

Dengan adanya Briguna Pra Purna, perencanaan keuangan menjelang pensiun dapat dilakukan lebih matang tanpa harus menunggu masa pensiun tiba.

Keunggulan utama Briguna terletak pada statusnya sebagai kredit tanpa agunan fisik.

Bank tidak meminta jaminan berupa aset, karena penghasilan atau surat keterangan pegawai dijadikan dasar penjaminan.

Dengan demikian, risiko administrasi bagi nasabah menjadi lebih ringan, sementara proses pengajuan terasa lebih praktis.

Dari sisi plafon, Briguna menawarkan limit pinjaman yang cukup besar.

Dalam banyak kasus, nilai kredit dapat mencapai ratusan juta rupiah, tergantung pada besaran penghasilan, masa kerja, dan sisa usia produktif peminjam.

Baca Juga :  UMKM Binaan BPOM Berperan Besar dalam Membangun Ekosistem Beauty and Wellness di Wellfest 2024!

Hal ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah signifikan.

Tenor pinjaman Briguna juga tergolong fleksibel. Jangka waktu angsuran dapat disesuaikan hingga mendekati atau mencapai masa pensiun nasabah.

Skema ini membantu menjaga agar cicilan tetap terjangkau dan sejalan dengan kemampuan finansial jangka panjang.

Secara keseluruhan, Briguna BRI menjadi solusi pembiayaan yang aman dan praktis bagi nasabah berpenghasilan tetap.

Dengan variasi jenis produk, plafon yang kompetitif, serta tenor yang menyesuaikan kondisi nasabah, Briguna dinilai mampu menjawab kebutuhan kredit tanpa agunan secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui
Jadwal PKH Tahap 4 Tahun 2025: Periode, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Memantau Pencairan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terbaru