UMKMJATIM.COM – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM setempat, terutama dalam pengurusan lisensi merk dagang.
Melalui berbagai program, Diskopumdag berusaha memberikan fasilitas dan bimbingan yang dibutuhkan agar UMKM di Tuban dapat berkembang dengan lebih baik.
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan program konsultasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Program ini melibatkan puluhan peserta UMKM dari Kabupaten Tuban.
“Saat itu dilaksanakan pendampingan satu per satu, mulai dari proses hingga produksinya. Terutama untuk penetapan merk produk,” ujar Agus pada Sabtu (14/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku UMKM di Tuban tidak mengalami kendala dalam proses sertifikasi merk dagang mereka.
Agus berharap dengan adanya pendampingan tersebut, setiap merk dapat terdaftar di Kemenkumham dan mendapatkan lisensi resmi, sehingga memberikan jaminan kekayaan intelektual bagi pemilik usaha.
“Semoga tidak ada merk yang dikembalikan karena ada kesamaan merk atau identitas lainnya dengan produk milik UMKM lain yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Masalah merk yang sering kali berujung pada gugatan, meskipun hanya sebatas gugatan perdata, juga menjadi perhatian Agus.
“Itu bisa mengganggu apabila terjadi. Untuk menghindari hal itu, makanya kita lakukan pendampingan kepada pelaku usaha,” kata Agus.
Lebih lanjut, ia berharap agar pendampingan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya, terutama bagi pelaku usaha baru di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata