Fluktuasi Harga Pangan di Jawa Timur: Data Terbaru dari Disperindag

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa berdasarkan data terbaru yang dihimpun oleh Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 19 Februari 2025, tercatat adanya variasi harga pada beberapa komoditas pangan di berbagai daerah.

Harga beras medium di Jawa Timur rata-rata mencapai Rp12.330 per kilogram. Kabupaten Situbondo dan Kota Pasuruan mencatat harga tertinggi untuk jenis beras ini, yaitu Rp13.000 per kilogram, sedangkan harga terendah ditemukan di Kota Blitar dengan angka Rp11.400 per kilogram.

Sementara itu, untuk beras premium, harga rata-rata di wilayah Jawa Timur tercatat sebesar Rp14.360 per kilogram.

Kota Surabaya memiliki harga tertinggi sebesar Rp15.250 per kilogram, sedangkan Kabupaten Mojokerto mencatat harga terendah di angka Rp13.250 per kilogram.

Komoditas bawang merah juga menunjukkan perbedaan harga yang cukup signifikan di berbagai daerah.

Dari 31 kabupaten/kota yang melaporkan data, harga rata-rata bawang merah di Jawa Timur berada di angka Rp26.614 per kilogram.

Kota Malang menjadi daerah dengan harga tertinggi, mencapai Rp33.000 per kilogram, sementara Kabupaten Gresik memiliki harga terendah sebesar Rp20.000 per kilogram.

Baca Juga :  Anak dari Orang Tua dengan HIV/AIDS Mendapat Bantuan dari Baznas Kabupaten Madiun

Sedangkan untuk bawang putih, harga rata-rata di provinsi ini tercatat sebesar Rp37.956 per kilogram, dengan harga tertinggi di Kabupaten Gresik sebesar Rp42.000 dan harga terendah di Kabupaten Bangkalan yang mencapai Rp33.666 per kilogram.

Komoditas cabai juga mengalami perbedaan harga yang cukup mencolok. Cabai merah besar memiliki harga rata-rata Rp42.201 per kilogram,

dengan harga tertinggi di Kabupaten Ngawi yang mencapai Rp62.666 per kilogram, sementara harga terendah ditemukan di Kabupaten Bangkalan dengan Rp29.333 per kilogram.

Untuk cabai merah keriting, harga rata-rata tercatat Rp40.335 per kilogram, di mana Kabupaten Lumajang memiliki harga tertinggi Rp50.000, sedangkan Kabupaten Magetan memiliki harga terendah sebesar Rp34.000 per kilogram.

Cabai rawit merah, yang sering mengalami fluktuasi harga tinggi, memiliki rata-rata harga sebesar Rp55.422 per kilogram, dengan Kabupaten Ngawi mencatat harga tertinggi sebesar Rp70.000 dan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah dengan harga terendah, yaitu Rp35.000 per kilogram.

Harga daging ayam kampung di Jawa Timur rata-rata mencapai Rp64.763 per kilogram.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Induk Pare Naik, Permintaan Meningkat Jadi Pemicu

Kabupaten Sumenep, Lamongan, dan Gresik mencatat harga tertinggi, yakni Rp90.000 per kilogram, sedangkan Kabupaten Lumajang memiliki harga terendah sebesar Rp37.000 per kilogram.

Untuk daging ayam ras, harga rata-rata berada di angka Rp33.507 per kilogram, dengan Kabupaten Sumenep mencatat harga tertinggi Rp39.000 dan Kabupaten Madiun memiliki harga terendah Rp30.325 per kilogram.

Harga gula kristal putih di Jawa Timur rata-rata tercatat sebesar Rp17.250 per kilogram.

Kabupaten Pacitan mencatat harga tertinggi sebesar Rp19.000, sedangkan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Kediri memiliki harga terendah, yaitu Rp16.000 per kilogram.

Komoditas ikan juga mengalami variasi harga.

Harga rata-rata ikan tuna di Jawa Timur mencapai Rp37.592 per kilogram, dengan Kabupaten Tuban mencatat harga tertinggi sebesar Rp53.333 dan Kabupaten Pacitan memiliki harga terendah Rp25.000 per kilogram.

Sementara itu, harga ikan bandeng rata-rata berada di angka Rp32.836 per kilogram, dengan Kabupaten Bangkalan mencatat harga tertinggi Rp41.000 dan Kota Blitar sebagai daerah dengan harga terendah sebesar Rp25.000 per kilogram.

Minyak goreng curah di Jawa Timur rata-rata dijual dengan harga Rp18.560 per liter.

Baca Juga :  Kopi Liberika Wonosalam Makin Dilirik Petani dan Penikmat Kopi Lokal

Kabupaten Bojonegoro mencatat harga tertinggi Rp20.500 per liter, sedangkan Kabupaten Gresik memiliki harga terendah, yaitu Rp14.000 per liter.

Minyak goreng kemasan premium memiliki harga rata-rata Rp19.873 per liter, dengan harga tertinggi di Kabupaten Gresik sebesar Rp25.000 dan harga terendah di Kabupaten Lumajang yang tercatat sebesar Rp17.000 per liter.

Selain itu, minyak goreng merek MINYAKITA di Jawa Timur memiliki harga rata-rata sebesar Rp16.699 per liter.

Beberapa daerah seperti Kota Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang mencatat harga tertinggi sebesar Rp17.500, sementara Kabupaten Tuban memiliki harga terendah sebesar Rp15.166 per liter.

Fluktuasi harga ini menunjukkan bahwa kondisi pasar dan ketersediaan bahan pokok di setiap daerah memiliki perbedaan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk distribusi dan permintaan pasar.

Dengan adanya data ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tren harga serta pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?
Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Polsek Batuputih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi di Sumenep
Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025

Friday, 24 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Friday, 24 October 2025 - 07:54 WIB

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terbaru