UMKMJATIM.COM – Diberitakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Magetan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengadakan bazar dan pasar murah.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau serta mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang Lebaran.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, dan mendapat sambutan antusias dari warga setempat.
Sebagai upaya menstabilkan harga di pasaran, Kejari Magetan menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Peternakan, dan Dinas Koperasi.
Dalam kegiatan ini, disediakan sebanyak 2.000 kupon subsidi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menyampaikan bahwa penyelenggaraan bazar ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat menjelang hari raya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai langkah konkret dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di tengah kenaikan harga yang sering terjadi menjelang Lebaran.
Masyarakat Magetan tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Banyak di antara mereka yang sudah datang dan mengantre sebelum acara dimulai, menunjukkan tingginya minat terhadap pasar murah yang diadakan.
Dalam bazar tersebut, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga yang telah disubsidi sehingga lebih ringan bagi warga.
Beberapa bahan pokok yang disediakan dengan harga subsidi antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, dan telur.
Beras dengan kemasan lima kilogram yang di pasaran seharga Rp68.000 dapat dibeli dengan harga Rp58.000.
Gula pasir yang biasanya dijual Rp18.000 per kilogram bisa didapatkan dengan harga Rp14.000.
Minyak goreng satu liter yang sebelumnya seharga Rp21.000 kini tersedia dengan harga Rp17.000. Sementara itu, telur ayam dijual dengan harga Rp20.000 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga normal di pasaran.
Besaran subsidi yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp4.000 hingga Rp15.000 untuk setiap jenis barang yang disediakan.
Selain bahan kebutuhan pokok, panitia juga menyediakan berbagai kebutuhan Lebaran lainnya, seperti kue kering dan camilan, yang dijual dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran.
Tidak hanya menggelar bazar dan pasar murah, Kejari Magetan juga berencana untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial lainnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Lebaran.
Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembagian takjil gratis bagi masyarakat, yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah ini.
Selain itu, Kejari Magetan juga akan mengadakan program pemberian sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini dijalankan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan bertujuan untuk membantu para pelaku usaha agar produknya memiliki legalitas halal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas pasar mereka.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari sinergi antara Kejaksaan Negeri Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan berbagai instansi terkait dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Dengan adanya bazar dan pasar murah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya stabilisasi harga serta mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Melalui berbagai agenda sosial yang direncanakan, Kejari Magetan menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas dalam bidang hukum, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri.***