Pemkab Blitar Wajibkan ASN Belanja di Pasar Tradisional Demi Gairahkan Ekonomi Rakyat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan, seluruh Aparatur Sipil Negara untuk berbelanja di pasar tradisional setidaknya satu kali dalam sebulan. Peraturan baru itu coba direalisikan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menggairahkan kembali perekonomian masyarakat lokal serta menghidupkan aktivitas di pasar tradisional yang belakangan ini dilaporkan semakin sepi pengunjung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari banyaknya keluhan yang diterima dari para pedagang pasar.

Para pedagang mengaku bahwa daya beli masyarakat menurun dan aktivitas jual beli di pasar semakin lesu.

Menyikapi hal ini, pemerintah daerah pun merasa perlu mengambil tindakan nyata demi mendorong kembali roda ekonomi di tingkat bawah.

Baca Juga :  Pemkab Lumajang Seriusi Gerakan Bangga Buatan Indonesia dengan Aplikasi UMKM

Dalam penerapan kebijakan ini, ASN diwajibkan melakukan aktivitas belanja di pasar tradisional minimal satu kali setiap bulannya.

Menariknya, jumlah belanja yang ditentukan pun telah ditetapkan, yakni minimal sebesar Rp100 ribu per ASN.

Meski begitu, jenis barang yang dibeli tidak diatur secara khusus, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.

Menurut Darmadi, tujuan utama dari aturan tersebut adalah untuk menciptakan efek domino yang positif.

Dengan meningkatnya jumlah pembeli dari kalangan ASN, diharapkan perputaran uang di pasar tradisional meningkat, sehingga pelaku usaha kecil di pasar dapat merasakan manfaat langsung.

Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Madiun Panen Jagung di Lahan 4.200 m²

Darmadi, lebih lanjut, menjelaskan bahwa ASN biasanya melakukan kegiatan belanja bersama setelah mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Blitar yang terletak di Kanigoro.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, sekaligus menjadi momen bagi para ASN untuk berinteraksi langsung dengan pedagang dan masyarakat pasar.

Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan kepedulian ASN terhadap sektor informal dan UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Selain memberikan dampak ekonomi, kegiatan belanja bersama ini juga diharapkan mempererat hubungan sosial antara ASN dan masyarakat.

Dengan menggulirkan kebijakan ini, Pemkab Blitar berharap pasar tradisional tidak hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang hidup dan dinamis.

Baca Juga :  Sidoarjo Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Jatim, Lulusan Sarjana Dominasi Jumlah Penganggur

Pemerintah daerah optimis bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang, terutama dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional yang semakin terdesak oleh keberadaan ritel modern.

Sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal, kebijakan wajib belanja bagi ASN ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat umum untuk tidak melupakan pasar tradisional sebagai tempat belanja yang penuh nilai kebersamaan, keaslian produk lokal, dan harga yang bersaing.

Dengan aturan yang melibatkan ASN sebagai agen penggerak, Pemkab Blitar menjelaskan komitmennya dalam membangun ekonomi rakyat dari bawah serta menciptakan sistem yang saling menguatkan antara pemerintah dan juga masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele Terpadu Berbasis Lokal
Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Pemkab Sampang Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat UMKM
Ayam Lodho Khas Tulungagung: Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Kaya Rempah
Kabupaten Malang Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi dan Pengawasan Residu Pangan
Warga Desa Daleman Siapkan Widik Bambu Sambut Musim Tanam Tembakau
Megprenuer Batch III Resmi Dibuka, Pemkab Lamongan Dorong Lahirnya Wirausahawan Muda Kompetitif
Desa Tirtomarto Dirikan Koperasi Merah Putih, Fokus Distribusi Elpiji dan Penguatan Ekonomi Warga
BPJPH Dorong Petani Tak Ragukan Jagung PRG

Berita Terkait

Thursday, 12 June 2025 - 19:11 WIB

Kodim 0827/Sumenep Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele Terpadu Berbasis Lokal

Wednesday, 11 June 2025 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Pemkab Sampang Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat UMKM

Wednesday, 11 June 2025 - 20:30 WIB

Ayam Lodho Khas Tulungagung: Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Kaya Rempah

Wednesday, 11 June 2025 - 20:00 WIB

Kabupaten Malang Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi dan Pengawasan Residu Pangan

Wednesday, 11 June 2025 - 19:30 WIB

Warga Desa Daleman Siapkan Widik Bambu Sambut Musim Tanam Tembakau

Berita Terbaru