Dana Rp43 Miliar Tersangkut, Ribuan Anggota Koperasi Syariah MSI Magetan Menjerit

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Magetan, Jawa Timur, kini tengah menghadapi ketidakpastian akibat gagal menarik dana simpanan mereka.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah ratusan anggota mendatangi kantor pusat MSI di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Rabu (23/4/2025), untuk meminta penjelasan terkait dana yang belum juga bisa dicairkan.

Menurut laporan, sebanyak 16.385 anggota terdampak dalam kasus ini, dengan total dana tersangkut mencapai Rp43 miliar.

Awal perkiraan menunjukkan adanya masalah cukup serius yang terjadi di dalam manajemen keuangan koperasi sebingga sebabkan kegagalan pembayaran dana kepada anggota.

Lalu masalah ini berlanjut yang kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh DPRD Magetan pada Jumat (2/5/2025).

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk manajemen MSI, Dinas Koperasi dan UKM, serta aparat kepolisian.

Baca Juga :  Kolaborasi RRI Surabaya dan Dinas Koperasi Jatim Perkuat Program OPOP untuk Kemandirian Pesantren

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini, menyampaikan bahwa pengawasan sebenarnya telah dilakukan melalui Forum Rukun Makmur, sebagai sarana edukasi regulasi bagi koperasi.

Akan tetapi, pengawasan hanya berupa laporan administratif saja dari Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga ketidakwajaran lebih dini tidak tedeteksi sejak awal.

Setelah kasus mencuat, Diskop UKM bersama Polres Magetan membuka posko pengaduan di sepuluh titik cabang untuk menerima laporan masyarakat.

Kartini menegaskan bahwa pihaknya selama ini terus mengimbau koperasi untuk disiplin dalam administrasi dan transparansi keuangan,

namun terbatasnya kewenangan membuat tindakan pencegahan lebih lanjut sulit dilakukan.

Rita Haryati, Ketua Komisi B DPRD Magetan, menyebutkan bahwa MSI sebenarnya telah mengalami krisis keuangan sejak tahun 2021 yang silam.

Baca Juga :  Pendampingan dan Pengembangan Usaha UKM melalui IUMK: Peluang Tumbuh Bersama Pemerintah

Berdasarkan dokumen yang diterima, ditemukan pola manajemen keuangan mirip skema Ponzi, di mana dana dari anggota baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada anggota lama.

Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip koperasi.

Rita juga menyinggung adanya dugaan manipulasi laporan keuangan RAT selama bertahun-tahun, yang menyesatkan pengawasan internal dan eksternal.

Laporan koperasi yang terlihat sehat ternyata menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya kritis.

Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Magetan, Iptu Dedy Norrawan, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa koperasi mengalami defisit berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan selama beberapa tahun terakhir.

Aset koperasi yang sebelumnya diklaim sebesar Rp3-4 miliar, nyatanya hanya bernilai sekitar Rp700 juta.

Sejumlah aset koperasi bahkan dilaporkan hilang, hal ini terjadi semenjak pergantian manajemen pada tahun 2019,

Baca Juga :  Pasar Tiban 2025 Hadirkan 99 Lights of Ramadan di Golden Tulip Holland Resort Batu dan Golden Hill by Golden Tulip

Selain itu, ditemukan adanya penggelapan dana sebesar Rp2,5 miliar oleh oknum internal. Skema penarikan anggota baru juga diduga bermasalah,

di mana koperasi menawarkan bunga simpanan tinggi hingga 1,2 persen per bulan ditambah bonus 2 persen, yang tidak sebanding dengan kekuatan keuangan koperasi.

Marga Dwi Setiawan, anggota Komisi B DPRD Magetan lainnya, mendesak agar proses penyelesaian diawasi secara langsung dengan ketat oleh Diskop UKM beserta aparat penegak hukum.

Ia menolak opsi pailit dan menekankan pentingnya transparansi serta kerja sama semua pihak demi mengembalikan hak-hak anggota.

Saat ini, posko pengaduan di berbagai titik masih menerima laporan dari anggota. Ribuan aduan telah masuk dan tengah diproses untuk verifikasi lebih lanjut oleh pihak dinas dan aparat terkait.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Nama Penerima
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle
Pemkab Sampang Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Lokal
Pemkab Tuban Gelar Pelatihan Keterampilan, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan
Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk
Jadwal Seleksi PMO Koperasi Merah Putih September 2025 dan Ketentuannya
Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos BPNT September 2025 via Aplikasi Cek Bansos
Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima KJP September 2025

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 10:00 WIB

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Nama Penerima

Tuesday, 23 September 2025 - 08:26 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle

Monday, 22 September 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Sampang Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Lokal

Monday, 22 September 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Tuban Gelar Pelatihan Keterampilan, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Monday, 22 September 2025 - 19:30 WIB

Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk

Berita Terbaru