Dana Rp43 Miliar Tersangkut, Ribuan Anggota Koperasi Syariah MSI Magetan Menjerit

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Magetan, Jawa Timur, kini tengah menghadapi ketidakpastian akibat gagal menarik dana simpanan mereka.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah ratusan anggota mendatangi kantor pusat MSI di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Rabu (23/4/2025), untuk meminta penjelasan terkait dana yang belum juga bisa dicairkan.

Menurut laporan, sebanyak 16.385 anggota terdampak dalam kasus ini, dengan total dana tersangkut mencapai Rp43 miliar.

Awal perkiraan menunjukkan adanya masalah cukup serius yang terjadi di dalam manajemen keuangan koperasi sebingga sebabkan kegagalan pembayaran dana kepada anggota.

Lalu masalah ini berlanjut yang kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh DPRD Magetan pada Jumat (2/5/2025).

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk manajemen MSI, Dinas Koperasi dan UKM, serta aparat kepolisian.

Baca Juga :  Koperasi Produsen: Menguatkan Ekonomi Anggota Melalui Produksi Kolektif

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini, menyampaikan bahwa pengawasan sebenarnya telah dilakukan melalui Forum Rukun Makmur, sebagai sarana edukasi regulasi bagi koperasi.

Akan tetapi, pengawasan hanya berupa laporan administratif saja dari Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga ketidakwajaran lebih dini tidak tedeteksi sejak awal.

Setelah kasus mencuat, Diskop UKM bersama Polres Magetan membuka posko pengaduan di sepuluh titik cabang untuk menerima laporan masyarakat.

Kartini menegaskan bahwa pihaknya selama ini terus mengimbau koperasi untuk disiplin dalam administrasi dan transparansi keuangan,

namun terbatasnya kewenangan membuat tindakan pencegahan lebih lanjut sulit dilakukan.

Rita Haryati, Ketua Komisi B DPRD Magetan, menyebutkan bahwa MSI sebenarnya telah mengalami krisis keuangan sejak tahun 2021 yang silam.

Baca Juga :  Jawa Timur Berhasil Tekan Penyebaran PMK dan LSD pada Hewan Kurban, Jelang Idul Adha 2025

Berdasarkan dokumen yang diterima, ditemukan pola manajemen keuangan mirip skema Ponzi, di mana dana dari anggota baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada anggota lama.

Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip koperasi.

Rita juga menyinggung adanya dugaan manipulasi laporan keuangan RAT selama bertahun-tahun, yang menyesatkan pengawasan internal dan eksternal.

Laporan koperasi yang terlihat sehat ternyata menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya kritis.

Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Magetan, Iptu Dedy Norrawan, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa koperasi mengalami defisit berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan selama beberapa tahun terakhir.

Aset koperasi yang sebelumnya diklaim sebesar Rp3-4 miliar, nyatanya hanya bernilai sekitar Rp700 juta.

Sejumlah aset koperasi bahkan dilaporkan hilang, hal ini terjadi semenjak pergantian manajemen pada tahun 2019,

Baca Juga :  Mengenal Kriteria Usaha Menengah: Pilar Penting Perekonomian Nasional

Selain itu, ditemukan adanya penggelapan dana sebesar Rp2,5 miliar oleh oknum internal. Skema penarikan anggota baru juga diduga bermasalah,

di mana koperasi menawarkan bunga simpanan tinggi hingga 1,2 persen per bulan ditambah bonus 2 persen, yang tidak sebanding dengan kekuatan keuangan koperasi.

Marga Dwi Setiawan, anggota Komisi B DPRD Magetan lainnya, mendesak agar proses penyelesaian diawasi secara langsung dengan ketat oleh Diskop UKM beserta aparat penegak hukum.

Ia menolak opsi pailit dan menekankan pentingnya transparansi serta kerja sama semua pihak demi mengembalikan hak-hak anggota.

Saat ini, posko pengaduan di berbagai titik masih menerima laporan dari anggota. Ribuan aduan telah masuk dan tengah diproses untuk verifikasi lebih lanjut oleh pihak dinas dan aparat terkait.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budidaya Lobster di Sampang Masih Lesu, Udang Vaname Jadi Alternatif Unggulan Perikanan
Dorong Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Jatim Tegaskan Peran UPZ UNEJ di Bawah Kewenangan Provinsi
Thrifting Jadi Gaya Hidup Populer Gen Z: Hemat, Berkelas, dan Ramah Lingkungan
Strategi Cerdas Penjual Hewan Kurban di Lamongan: Gratis Ongkir hingga Jaminan Kesehatan Hewan
Mitra Ternak Farm: Solusi Terintegrasi Peternakan Domba Lokal Dukung Ketahanan Pangan Nasional
TNI Aktif Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengubinan Sawah di Bangkalan
Polije Terapkan Pembelajaran Aplikatif, Cetak Mahasiswa Tangguh di Bidang Hortikultura
Terdampak Serangan Jamur, Harga Cabai di Pasar Induk Pare Mulai Naik

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 21:00 WIB

Budidaya Lobster di Sampang Masih Lesu, Udang Vaname Jadi Alternatif Unggulan Perikanan

Saturday, 31 May 2025 - 20:30 WIB

Dorong Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Jatim Tegaskan Peran UPZ UNEJ di Bawah Kewenangan Provinsi

Saturday, 31 May 2025 - 20:00 WIB

Thrifting Jadi Gaya Hidup Populer Gen Z: Hemat, Berkelas, dan Ramah Lingkungan

Saturday, 31 May 2025 - 19:30 WIB

Strategi Cerdas Penjual Hewan Kurban di Lamongan: Gratis Ongkir hingga Jaminan Kesehatan Hewan

Friday, 30 May 2025 - 21:00 WIB

TNI Aktif Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengubinan Sawah di Bangkalan

Berita Terbaru