UMKMJATIM.COM – Desa Gilang, yang terletak di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah penting dalam memperkuat ekonomi lokal melalui penyelenggaraan musyawarah desa khusus.
Acara ini digelar dengan tujuan utama membentuk struktur pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai implementasi langsung dari program pemerintah pusat.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025, yang memandatkan percepatan pengembangan ekonomi kerakyatan di seluruh pelosok desa di Indonesia.
Pemerintah Desa Gilang merespons dengan cepat dan konkret, menunjukkan komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi warganya.
Fondasi Hukum dan Harapan Kepala Desa Gilang
Kepala Desa Gilang, Hayatun, dalam sambutan singkatnya menegaskan bahwa pendirian koperasi desa ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan berdasar pada arahan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa Instruksi Presiden tersebut menjadi landasan kuat untuk mendirikan koperasi desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Gilang.
Menurutnya, koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus koperasi dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah terlebih dahulu aktif di desa tersebut.
Harapannya, program-program kerja koperasi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bisa saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain.
Hayatun berharap para pengurus yang terpilih nantinya dapat menyusun program-program kerja secara inklusif, melalui koordinasi intensif dengan semua stakeholder desa.
Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih peran dan menciptakan harmoni antar lembaga ekonomi desa.
Dukungan dan Penegasan dari Camat Bluto
Sementara itu, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi desa ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih adalah salah satu program prioritas nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, menurut Bambang, terdapat agenda percepatan pembentukan koperasi desa yang harus segera dilaksanakan.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa ini bukan hanya sekadar memenuhi amanah regulasi, tetapi merupakan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Bambang juga menyampaikan harapan agar Kopdes Merah Putih di Desa Gilang dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi.
Mulai dari sektor simpan pinjam, pertanian, peternakan, hingga sektor perdagangan, semuanya dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dikelola oleh koperasi.
Dengan pendekatan multisektor tersebut, koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas dan langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
Pilar Utama Kesuksesan: Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Dalam penutup sambutannya, Camat Bluto menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai kunci keberhasilan koperasi ini.
Menurutnya, koperasi hanya akan tumbuh dan berkelanjutan apabila didukung oleh kepercayaan publik dan tata kelola yang profesional.
Ia menilai bahwa kehadiran koperasi Merah Putih di Desa Gilang dapat menjadi momentum penting untuk membangun sistem ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi sarana distribusi manfaat ekonomi yang adil serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi warga desa.
Bambang juga menyebutkan bahwa koperasi yang dijalankan secara transparan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, yang pada gilirannya akan memperkuat basis modal sosial dan ekonomi koperasi itu sendiri.
Partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program koperasi akan menjamin bahwa semua kebutuhan dan potensi lokal dapat terakomodasi dengan baik.
Menuju Desa Mandiri yang Tangguh
Musyawarah desa khusus di Desa Gilang ini menjadi tonggak awal yang sangat strategis dalam perjalanan membangun kemandirian ekonomi desa.
Pembentukan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih merupakan langkah awal untuk merancang dan menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada potensi dan kekuatan lokal.
Sebagai salah satu desa yang telah merespons cepat kebijakan pemerintah pusat,
Desa Gilang menunjukkan komitmennya untuk menjadi desa yang inovatif dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat.
Dengan kerja sama lintas elemen desa, sinergi antar lembaga, serta keterlibatan aktif masyarakat,
Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi model koperasi desa yang sukses dan memberi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumenep, bahkan di seluruh Indonesia.***