Mengapa UMKM Wajib Mengurus IMB Sebelum Membangun Tempat Usaha

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin membangun atau merenovasi tempat usaha, kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi hal yang sangat penting.

IMB merupakan dokumen legal yang membuktikan bahwa pembangunan suatu bangunan telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di wilayah setempat.

Pentingnya memiliki IMB bukan hanya sebatas soal legalitas, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan dan ketertiban dalam pembangunan.

Dengan adanya IMB, artinya bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha telah memenuhi persyaratan teknis, keamanan, serta tata ruang yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar tidak ada pelanggaran terhadap rencana tata kota atau potensi bahaya akibat konstruksi yang tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Bisnis Sepi? 7 Hal Penting yang Wajib Anda Evaluasi Agar Penjualan Naik Lagi

Pelaku UMKM sering kali berfokus pada modal usaha dan strategi pemasaran, namun legalitas tempat usaha kerap diabaikan.

Padahal, IMB menjadi dasar hukum yang memberikan perlindungan jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha.

Misalnya, jika terjadi sengketa lahan atau rencana penataan ulang wilayah, bangunan yang tidak memiliki IMB berisiko dibongkar atau dikenai sanksi administratif.

Untuk mendapatkan IMB, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat administratif, di antaranya adalah surat kepemilikan tanah, gambar rencana bangunan, serta formulir permohonan.

Seluruh berkas tersebut diajukan ke Dinas PUTR untuk dilakukan proses verifikasi.

Apabila seluruh persyaratan telah sesuai, izin akan diterbitkan dan proses pembangunan bisa dilakukan secara resmi.

Selain menghindari pelanggaran hukum, kepemilikan IMB juga memberikan keuntungan lain, seperti kemudahan dalam proses perizinan usaha lanjutan, pengajuan pinjaman modal ke bank, hingga pengurusan asuransi aset usaha.

Baca Juga :  Tiga Strategi Finansial Cerdas untuk Memperkuat Akses Pinjaman Usaha

Banyak lembaga keuangan yang mewajibkan dokumen IMB sebagai syarat utama dalam pemberian fasilitas pembiayaan usaha.

Di era digital saat ini, beberapa daerah bahkan sudah menyediakan layanan pengurusan IMB secara online guna mempermudah proses perizinan.

Dengan demikian, pelaku UMKM tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk mengurus dokumen tersebut, cukup dengan mengunggah dokumen secara digital dan mengikuti alur prosedur yang telah ditentukan.

Pemerintah juga terus mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk lebih tertib dalam urusan perizinan.

Melalui sosialisasi dan program pendampingan, diharapkan seluruh pelaku usaha kecil dan menengah bisa menjalankan aktivitas usahanya secara sah dan aman.

Oleh karena itu, bagi UMKM yang berencana membangun tempat usaha baru atau melakukan renovasi bangunan lama, sebaiknya segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan.

Baca Juga :  Jelang Hari Kartini, Usaha Penyewaan Kebaya di Lamongan Meningkat

Selain memberi kepastian hukum, keberadaan IMB juga menunjukkan komitmen usaha yang profesional, tertib, dan siap berkembang secara berkelanjutan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM
Pendampingan UMKM BRI Jadi Kunci Penguatan Usaha dan Akses KUR Berkelanjutan
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Monday, 29 December 2025 - 09:06 WIB

Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM

Friday, 26 December 2025 - 16:00 WIB

Pendampingan UMKM BRI Jadi Kunci Penguatan Usaha dan Akses KUR Berkelanjutan

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Monday, 22 December 2025 - 18:23 WIB

Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026

Berita Terbaru