Legalitas Usaha: Mengapa Izin Usaha dan NIB Menjadi Kunci Keberlangsungan UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Memulai usaha bukan hanya tentang ide kreatif dan modal, tetapi juga menyangkut legalitas atau keabsahan usaha di mata hukum.

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), legalitas sering kali dianggap tidak terlalu penting, padahal justru menjadi fondasi utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.

Dua aspek penting yang wajib dipahami adalah Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pentingnya Legalitas dalam Dunia Usaha

Legalitas usaha merupakan bukti bahwa suatu bisnis telah sah di mata hukum dan mendapat pengakuan dari pemerintah.

Dengan memiliki legalitas, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas seperti akses pembiayaan dari perbankan,

partisipasi dalam program pemerintah, hingga kemitraan dengan perusahaan besar.

Baca Juga :  Jenis-Jenis Modal Usaha Berdasarkan Wujudnya

Apa Itu NIB dan Mengapa Wajib Dimiliki?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah.

NIB berfungsi layaknya KTP bagi perusahaan.

Dengan NIB, pelaku usaha dianggap telah memiliki legalitas dasar yang mencakup izin usaha, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), serta akses perlindungan usaha dalam satu nomor registrasi.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempermudah UMKM mengakses legalitas secara cepat dan efisien.

Jika dulu proses perizinan memakan waktu dan biaya besar, kini cukup dilakukan secara daring dan hanya dalam hitungan hari.

Hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk segera melegalkan usaha mereka.

Manfaat Legalitas dan NIB bagi UMKM

Baca Juga :  Ingin Memulai Usaha Sembako? Ikuti 10 Tips Ini

Legalitas usaha bukan hanya sekadar formalitas, melainkan memberikan berbagai manfaat nyata.

Di antaranya:

Akses Permodalan Lebih Mudah
Lembaga keuangan seperti bank atau koperasi cenderung memberikan pinjaman kepada usaha yang telah memiliki legalitas.

NIB menjadi salah satu syarat utama pengajuan pembiayaan.

Perlindungan Hukum
Dengan legalitas yang sah, usaha akan lebih terlindungi secara hukum jika terjadi sengketa, pelanggaran hak cipta, atau masalah kontrak bisnis.

Kesempatan Mengikuti Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah membuka peluang besar bagi UMKM untuk terlibat dalam tender proyek melalui sistem e-katalog.

Syarat utamanya adalah usaha telah memiliki NIB dan izin usaha.

Kemudahan Mengurus Sertifikasi Lain

NIB menjadi pintu masuk untuk memperoleh sertifikat halal, izin edar BPOM, hingga sertifikasi SNI yang semakin dibutuhkan dalam pengembangan produk.

Baca Juga :  Manajemen Administrasi yang Baik: Kunci Kesuksesan Bisnis Rumahan

Cara Mendapatkan NIB Secara Online

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha dapat mendaftar melalui situs resmi OSS (https://oss.go.id).

Prosesnya cukup dengan membuat akun, mengisi data usaha, memilih sektor bisnis, dan menyelesaikan pengajuan.

Setelah semua data valid, sistem akan secara otomatis mengeluarkan NIB dan dokumen pendukung lainnya.

Legalitas usaha melalui kepemilikan Izin Usaha dan NIB bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi UMKM yang ingin tumbuh dan bersaing secara profesional.

Dengan legalitas yang kuat, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara lebih percaya diri, aman, dan siap menjangkau pasar yang lebih luas.

Jangan tunda, segera urus legalitas dan jadikan usahamu resmi di mata hukum!***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Membuat Struktur Organisasi Sederhana untuk UMKM: Bangun Bisnis yang Lebih Tertata
Sistem Pembagian Tugas yang Efektif untuk UMKM Kecil: Kunci Kerja Tim yang Solid
Manajemen Waktu Efektif untuk Pemilik UMKM: Kunci Produktivitas dan Pertumbuhan Bisnis
Pentingnya Standard Operating Procedure bagi UMKM agar Bisnis Lebih Efisien dan Konsisten
Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Kadin Jatim Lihat Peluang Emas Ekspor Tekstil Indonesia
Pemkab Sidoarjo Resmikan 346 Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa
Mengenal SWOT Analysis untuk UMKM: Kunci Strategi Bisnis Lebih Terarah
Cara Efektif Membuat Branding untuk UMKM agar Dikenal Luas

Berita Terkait

Thursday, 10 July 2025 - 14:00 WIB

Cara Membuat Struktur Organisasi Sederhana untuk UMKM: Bangun Bisnis yang Lebih Tertata

Thursday, 10 July 2025 - 11:00 WIB

Sistem Pembagian Tugas yang Efektif untuk UMKM Kecil: Kunci Kerja Tim yang Solid

Thursday, 10 July 2025 - 09:00 WIB

Manajemen Waktu Efektif untuk Pemilik UMKM: Kunci Produktivitas dan Pertumbuhan Bisnis

Thursday, 10 July 2025 - 07:00 WIB

Pentingnya Standard Operating Procedure bagi UMKM agar Bisnis Lebih Efisien dan Konsisten

Wednesday, 9 July 2025 - 20:00 WIB

Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Kadin Jatim Lihat Peluang Emas Ekspor Tekstil Indonesia

Berita Terbaru

Lalat drainase

Advertorial

Fakta Lalat Drainase dan Bahayanya Bagi Kesehatan

Thursday, 10 Jul 2025 - 10:50 WIB