IPKP Jadi Alat Strategis Percepat Pembangunan Desa Terpadu dan Berkelanjutan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 27 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah pusat terus mengambil langkah konkret dalam mempercepat pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Salah satu upaya terbaru dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang melibatkan sejumlah perwakilan daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (27/7/2025).

Acara yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini bertujuan memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan daerah tentang konsep dan teknis pengukuran IPKP.

Kegiatan ini dianggap penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan desa dengan kondisi nyata di lapangan.

Direktur Penyesuaian Daerah Khusus dari Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dwi Rudi Hartoyo,

menyampaikan bahwa IPKP berfungsi sebagai alat ukur strategis untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kawasan perdesaan berdasarkan tiga aspek utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca Juga :  Desa Tejoasri Serius Bentuk Koperasi Merah Putih: Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Mandiri

Dengan memahami posisi desa apakah masih tertinggal, berkembang, atau sudah mandiri, maka kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa IPKP dihitung berdasarkan 42 indikator yang dikelompokkan dalam tiga dimensi utama, yaitu daya saing kawasan, konektivitas antarwilayah, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Ketiga dimensi tersebut dinilai mampu mencerminkan kebutuhan dan potensi kawasan secara komprehensif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),

serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dari berbagai kabupaten seperti Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, Blitar, dan Pacitan.

Menurut Dwi Rudi, agar proses pengembangan kawasan perdesaan berjalan efektif, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memenuhi beberapa prasyarat administratif.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Sidoarjo untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Kawasan, SK Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan (TKPKP), serta Peraturan Bupati terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).

Tak kalah penting, penguatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) juga menjadi salah satu syarat penunjang.

Ia juga menambahkan pentingnya penyusunan profil kawasan secara detail beserta matriks kebutuhan spesifik dari masing-masing wilayah.

Selain itu, identifikasi potensi penambahan substansi kawasan prioritas (KPP) dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes dan 38 Kementerian/Lembaga menjadi langkah lanjutan yang strategis.

Penyusunan regulasi yang menjadi dasar hukum pengembangan kawasan perdesaan pun tak boleh diabaikan.

Dwi Rudi menekankan bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan bagian integral dari strategi pembangunan desa agar lebih terukur, terarah, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa secara luas.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru