Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Kesejahteraan Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa.

Salah satu langkah nyata yang telah dicapai adalah keberhasilan merampungkan legalitas 100 persen untuk seluruh Koperasi Merah Putih melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sampang, Sudarmanto,

menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir dan tengkulak.

Menurut Sudarmanto, koperasi tersebut bukan hanya wadah ekonomi alternatif, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian finansial di level desa.

Ia menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan bisa memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui berbagai fungsi seperti meningkatkan nilai tukar petani,

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Trenggalek: Sinergi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.

“Selain memperkuat ekonomi lokal, koperasi ini juga menjadi bagian dari fondasi untuk membangun desa sebagai motor penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Sudarmanto, Jumat (25/7/2025).

Program legalisasi koperasi melalui AHU dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh unit Koperasi Merah Putih memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dengan status hukum yang resmi, koperasi diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan strategis, serta mendapat perlindungan hukum dalam operasionalnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk mendanai proses pembentukan badan hukum koperasi ini.

Setiap koperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp1,7 juta untuk menyelesaikan tahapan legalitas, termasuk pengurusan dokumen AHU.

Baca Juga :  Tekan Angka Kemiskinan  Pemkab Sampang Genjot Program Bansos Terpadu

Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pendirian koperasi, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan mandiri.

Dengan selesainya legalisasi 100 persen koperasi tersebut, kini fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan operasional dan pengembangan unit usaha koperasi agar benar-benar memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan desa mandiri secara ekonomi, serta membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman informal yang merugikan.

Selain itu, koperasi ini juga diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan lembaga keuangan formal.

Dengan legalitas yang sudah terjamin dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,

Baca Juga :  Update Rincian Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025 untuk Peserta Mandiri: Lengkap dan Terbaru

Koperasi Merah Putih Sampang diharapkan mampu menjadi role model dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB