Panduan Lengkap Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid di Tahun 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Banyak guru yang mengalami kendala ketika status akun mereka di Info GTK menunjukkan tanda tidak valid.

Kondisi ini kerap menjadi penyebab utama keterlambatan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan berdampak langsung pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Agar masalah tersebut bisa segera diatasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan panduan resmi mengenai cara memperbaiki data yang bermasalah di Info GTK.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, guru bisa memastikan datanya kembali valid dan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Info GTK Bisa Tidak Valid?

Status tidak valid pada Info GTK biasanya terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara aplikasi Dapodik dan server Info GTK. Beberapa penyebab umum antara lain:

– Jumlah jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam.

Baca Juga :  Inflasi Bojonegoro Capai 3,14 Persen, BPS Sebut Harga Emas dan Telur Jadi Pemicu Utama

– Data sekolah induk belum terkonfirmasi.

– Perbedaan identitas antara Dapodik dan akun GTK.

– Kesalahan penginputan NUPTK, NIP, atau status sertifikasi.

– Belum dilakukan sinkronisasi setelah perubahan data.

Karena Info GTK terintegrasi langsung dengan Dapodik, setiap perubahan atau kesalahan input pada aplikasi tersebut akan memengaruhi validasi data di sistem GTK.

Langkah-Langkah Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid

Berikut panduan lengkap untuk memperbaiki status Info GTK agar kembali valid:

– Buka Situs Resmi Info GTK
Guru dapat mengakses laman resmi Info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan lancar.

– Login Menggunakan Akun GTK
Gunakan akun GTK yang terdaftar di Dapodik.

Jika lupa password, guru dapat melakukan reset melalui operator sekolah atau admin Dapodik setempat.

Baca Juga :  Surabaya Genjot Produksi Padi Lewat Bantuan Alsintan dan Irigasi Modern

– Cek Menu Status Validasi
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Status Validasi”.

Di bagian ini akan terlihat status data GTK, apakah sudah valid atau masih ada kesalahan yang perlu diperbaiki.

– Lihat Detail Kesalahan
Klik tombol “Detail” untuk melihat keterangan lengkap.

Biasanya, sistem akan menandai bagian yang bermasalah dengan warna merah.

Catat setiap poin yang perlu diperbaiki, seperti jam mengajar, data sekolah induk, atau status sertifikasi.

– Perbaiki Data di Aplikasi Dapodik
Buka aplikasi Dapodik di komputer sekolah. Lakukan pembaruan data sesuai temuan dari Info GTK.

Pastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dokumen resmi.

– Lakukan Sinkronisasi Dapodik
Setelah perbaikan selesai, segera lakukan sinkronisasi Dapodik agar pembaruan data dapat terbaca di sistem Info GTK.

Baca Juga :  Hujan Guyur Wilayah Kediri, Harga Cabai Rawit Melejit hingga Rp65 Ribu per Kilogram

Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa jam hingga perubahan terdeteksi.

– Cek Ulang di Info GTK
Guru dapat kembali membuka situs Info GTK setelah sinkronisasi selesai untuk memastikan status telah berubah menjadi valid.

Jika masih belum berubah, ulangi proses perbaikan atau konsultasikan dengan operator sekolah.

Pentingnya Validasi Data GTK

Validasi data Info GTK menjadi kunci utama dalam pencairan tunjangan profesi.

Oleh karena itu, guru diimbau untuk rutin memantau status validasi, terutama menjelang penerbitan SKTP setiap triwulan.

Ketepatan dan keakuratan data tidak hanya mempercepat proses pencairan tunjangan, tetapi juga memastikan tidak terjadi kesalahan administratif di kemudian hari.

Dengan mengikuti panduan resmi dari Kemdikbudristek ini, guru dapat menjaga agar data mereka tetap sinkron, valid, dan memenuhi syarat dalam sistem GTK nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB