Sentra PKL SLG Kediri Resmi Dibuka, Pedagang Hewan Peliharaan Jadi Perintis Aktivitas

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, resmi mulai beroperasi pada Minggu pagi, 22 Juni 2025.

Pembukaan ini diawali dengan para pedagang hewan peliharaan, seperti penjual ikan hias, burung, dan sejenisnya,

yang menjadi kelompok pertama menempati lapak-lapak yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Kediri, Santoso, menjelaskan bahwa pengoperasian sentra PKL SLG ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito.

Ia mengingatkan bahwa fasilitas tersebut merupakan salah satu aset pemerintah daerah yang pembangunannya telah selesai, namun hingga kini belum difungsikan secara maksimal.

Baca Juga :  Bulog Tulungagung Hampir Capai Target Serapan Gabah 7.000 Ton

Mas Dhito sendiri sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya ke pihak bersangkutan agar sentra PKL diaktifkan,

termasuk dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar pada Mei 2025 lalu.

Menurut Santoso, meskipun upaya pengaktifan lapak sudah dimulai, upaya memindahkan para pedagang kuliner dari area SLG ke sentra PKL yang baru masih menemui kendala.

Banyak PKL merasa khawatir terhadap kemungkinan penurunan jumlah pembeli karena lokasi baru dinilai belum populer dan kurang ramai.

Para pedagang yang mengandalkan pemasukan harian umumnya lebih memilih lokasi yang langsung mendatangkan konsumen.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah awal dengan mengoperasionalkan para pedagang hewan peliharaan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Membangun Jaringan dan Aktif Berpromosi: Strategi Cerdas UMKM di Era Digital

Strategi ini diharapkan bisa menarik minat pengunjung dan memperkenalkan lokasi baru kepada masyarakat secara bertahap.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, telah ada belasan pedagang hewan peliharaan yang siap berjualan di area tersebut.

Santoso menambahkan bahwa pengisian lapak lainnya akan dilakukan secara bertahap sambil terus dilakukan proses sosialisasi dan evaluasi dari pihak terkait.

Dirinya optimis, dengan pendekatan seperti ini, sentra PKL di SLG akan bisa menjadi lokasi perdagangan yang hidup dan juga teratur di masa yang akan datang.

Selain itu, Pemkab Kediri tetap berkomitmen untuk menata kawasan Simpang Lima Gumul agar lebih rapi dan tertib.

Penataan tersebut mencakup pengaturan jam operasional pedagang, pelarangan berjualan di area-area yang tidak diperbolehkan, serta pelokalisiran kegiatan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan wisata.

Baca Juga :  Optimalisasi Sergab di Nganjuk: Kodim 0810 dan Bulog Kejar Target Serapan Gabah

Dengan dibukanya sentra PKL SLG dan dimulainya aktivitas para pedagang hewan peliharaan, diharapkan masyarakat mulai mengenal lokasi ini sebagai tempat belanja alternatif yang nyaman dan terorganisir.

Ke depan, Pemkab Kediri juga mendorong promosi lebih masif untuk meningkatkan daya tarik kawasan ini bagi pembeli maupun wisatawan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Tuesday, 23 December 2025 - 08:06 WIB

Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Berita Terbaru