Tak Hanya BSU, 6 Bansos Ini Juga Cair Ditambah Penebalan dari Presiden Prabowo!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2025. Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan beberapa program lainnya. Kabar baiknya, sejumlah bantuan bahkan mengalami penambahan nominal berkat kebijakan Presiden Prabowo.

Rincian Bantuan Sosial Juli 2025

Berikut rincian besaran bansos yang akan diterima KPM. Nominal bantuan bervariasi tergantung pada jenis program dan kriteria penerima. Pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ditujukan untuk keluarga kurang mampu. Besaran bantuan per tahap dan per tahun sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap (Rp 3.000.000/tahun)
  • Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap (Rp 900.000/tahun)
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap (Rp 1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap (Rp 2.000.000/tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap (Rp 2.400.000/tahun)
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/tahap (Rp 2.400.000/tahun)
Baca Juga :  Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Penyaluran PKH dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan sekali. Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 per tiga bulan. Presiden Prabowo menambahkan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bantuan menjadi Rp1.000.000 per tiga bulan.

Bantuan BPNT disalurkan melalui rekening penerima atau mekanisme lainnya yang ditetapkan pemerintah. Sistem penyaluran dirancang untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima manfaat secara transparan dan akuntabel.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Siswa baru Rp450.000/tahun, siswa kelas akhir Rp225.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Siswa baru Rp750.000/tahun, siswa kelas akhir Rp375.000/tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa baru Rp1.800.000/tahun, siswa kelas akhir Rp900.000/tahun
Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI 2025: Syarat, Proses, dan Tahapan Pencairan untuk Pelaku Usaha

PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa kurang mampu dan mendorong mereka untuk tetap bersekolah.

Bantuan Atensi Anak Penerima Intervensi (API)

Bantuan ini sebesar Rp400.000 diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu tunggal. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan koordinasi antar kementerian untuk memastikan penyaluran bantuan API berjalan lancar dan tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa yang terdampak kondisi ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap. Besaran bantuan bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah bulan tertunggak.

Baca Juga :  Rincian Terbaru Nominal KJP Plus Oktober 2025: Dana Pendidikan dari Pemprov DKI untuk Semua Jenjang Sekolah

Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan setempat. Penerima manfaat akan dihubungi dan diundang untuk menerima bantuan.

Bantuan Beras dan Sembako

Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 22 juta KPM penerima PKH dan BPNT melalui Bulog dan Pos Indonesia. Bantuan tambahan sembako juga diberikan kepada daerah yang terdampak kenaikan harga, dengan nilai antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per keluarga.

Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak inflasi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat kurang mampu.

Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui website resmi pemerintah atau kantor pemerintahan setempat. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini secara maksimal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Blitar Dorong “Bersih-Bersih” Kredit Macet BPR Penataran, Langkah Tegas di RUPS 2026 Jadi Sorotan
Khofifah Ungkap 80 Persen Stok Minyakita Kosong di Pasar Jatim, Alarm Serius Jelang Ramadan
Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Khofifah Wanti-Wanti Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
Tag :

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:55 WIB

Bupati Blitar Dorong “Bersih-Bersih” Kredit Macet BPR Penataran, Langkah Tegas di RUPS 2026 Jadi Sorotan

Friday, 27 February 2026 - 18:53 WIB

Khofifah Ungkap 80 Persen Stok Minyakita Kosong di Pasar Jatim, Alarm Serius Jelang Ramadan

Friday, 27 February 2026 - 18:48 WIB

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Khofifah Wanti-Wanti Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Berita Terbaru