Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos Lewat DTSEN September 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Agar distribusi tepat sasaran, data penerima manfaat dihimpun melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui basis data ini, masyarakat dapat memeriksa secara mandiri apakah mereka tercatat sebagai penerima bantuan.

Dengan adanya layanan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), warga kini tidak perlu lagi menunggu informasi dari perangkat desa atau kelurahan.

Pengecekan bisa dilakukan hanya dengan modal ponsel atau komputer yang terhubung internet.

Cara Cek Status Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bansos melalui website resmi Kemensos, langkah-langkahnya cukup sederhana:

Baca Juga :  Cara Cek NIK KTP Online untuk Mengetahui Status Penerima Bansos dengan Mudah

– Buka peramban di ponsel atau laptop, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

– Pilih data wilayah sesuai domisili yang tertera di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

– Masukkan nama lengkap dan NIK yang sesuai dengan dokumen KTP.

– Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan.

– Tekan tombol “Cari Data”.

– Jika data Anda tercatat di sistem, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan, status penerimaan, serta periode penyaluran.

Cara Cek Status Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pemerintah juga menyediakan cara praktis melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Panduannya sebagai berikut:

Baca Juga :  BRI Jawa Timur Siapkan Layanan Optimal untuk Kelancaran Transaksi Lebaran 2025

– Unduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan pemasangan di perangkat Anda.

– Registrasi akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nomor ponsel, alamat email, foto KTP, serta swafoto.

– Jika sudah memiliki akun, langsung lakukan login.

– Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.

– Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik cari.

– Hasil pencarian akan menampilkan status apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak, lengkap dengan detail jenis bansos yang sedang berjalan.

Keuntungan Mengecek Secara Mandiri

Melakukan pengecekan status bansos secara mandiri memiliki sejumlah keuntungan.

Pertama, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih cepat tanpa menunggu pengumuman dari pihak kelurahan.

Baca Juga :  Syarat dan Ketentuan Lengkap Penerima PKH Lansia 2025: Prioritas untuk Warga Usia 60 Tahun ke Atas

Kedua, hal ini membantu mencegah potensi kesalahpahaman atau informasi simpang siur terkait jadwal penyaluran.

Ketiga, warga dapat segera melakukan konfirmasi ke pihak berwenang jika terdapat ketidaksesuaian data.

Cek status penerimaan bansos kini semakin mudah berkat layanan digital dari Kemensos.

Baik melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi Cek Bansos, masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK dan data identitas sesuai KTP.

Dengan cara ini, program bantuan bisa lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita
Job Fair Ponorogo 2025: Ribuan Pencari Kerja Serbu Graha Watoe Dhakon, 43 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Dari Hobi Jadi Cuan: Kisah Nana, Pengrajin Muda Bojonegoro yang Sukses Berkat Kreativitas dan Komunitas
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
BLT Kesra 2025: Sasar 35 Juta Keluarga, Dukung Pemerataan Kesejahteraan Nasional
Cara Mudah Cek Status Penerima BPNT November 2025 Lewat HP, Cukup Gunakan Situs Resmi Kemensos
Panduan Lengkap Memperbaiki Status Info GTK Tidak Valid di Tahun 2025
Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta November 2025: Cek Info Terbaru dan Cara Mengeceknya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 20:42 WIB

Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita

Wednesday, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Job Fair Ponorogo 2025: Ribuan Pencari Kerja Serbu Graha Watoe Dhakon, 43 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan

Wednesday, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Dari Hobi Jadi Cuan: Kisah Nana, Pengrajin Muda Bojonegoro yang Sukses Berkat Kreativitas dan Komunitas

Wednesday, 5 November 2025 - 16:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Wednesday, 5 November 2025 - 14:00 WIB

BLT Kesra 2025: Sasar 35 Juta Keluarga, Dukung Pemerataan Kesejahteraan Nasional

Berita Terbaru