Besaran Dana BPNT dan PKH Tahap 3: Cek Jumlah yang Cair ke Rekening Penerima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung keluarga prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan pokok.

Kedua bantuan tersebut cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.

Dana kemudian bisa digunakan sesuai peruntukan, baik untuk membeli bahan pangan maupun memenuhi kebutuhan lain sesuai kategori bantuan PKH.

Besaran Dana BPNT Tahap 3

Untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Dana ini diberikan setiap tiga bulan sekali dan khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, daging, atau bahan pangan lainnya.

Baca Juga :  Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bantuan PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025

Dengan pola pencairan ini, penerima dapat langsung memanfaatkan bantuan untuk belanja kebutuhan harian di e-warung atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Besaran Dana PKH Tahap 3

Sementara itu, PKH memiliki skema pencairan yang berbeda karena besarannya menyesuaikan kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:

Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap.

Siswa SD: Rp225.000 per tahap.

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Dengan skema ini, setiap keluarga bisa mendapatkan jumlah yang berbeda sesuai jumlah anggota keluarga dan kategori yang masuk dalam PKH.

Baca Juga :  Sudah Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2025

Total Bantuan Bisa Lebih Besar

Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, maka total dana yang cair bisa lebih besar.

Misalnya, sebuah keluarga dengan anak sekolah SMA dan lansia berusia di atas 60 tahun dapat menerima dua jenis bantuan sekaligus.

Secara umum, jumlah bantuan yang diterima keluarga bisa berkisar antara Rp975.000 hingga Rp1,5 juta per tahap.

Hal ini menjadikan PKH sebagai salah satu program sosial terbesar yang memberi dukungan langsung terhadap biaya pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Memantau Status Pencairan

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui kapan dana masuk ke rekening serta memastikan tidak ada kendala administrasi.

Baca Juga :  Jumlah Bantuan BPNT 2025: Pemerintah Siapkan Rp43,6 Triliun untuk 20 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Selain itu, keluarga penerima manfaat disarankan menggunakan dana sesuai peruntukan agar manfaatnya lebih terasa, terutama untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta kesehatan anggota keluarga.

Penyaluran BPNT dan PKH tahap 3 tahun 2025 kembali memberikan angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Dengan besaran Rp600.000 untuk BPNT dan variasi bantuan PKH mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per kategori, program ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Cairnya bantuan ini bukan hanya menjadi dukungan finansial sementara, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ketahanan sosial ekonomi keluarga prasejahtera.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar
Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja
Ini Daftar 8 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon 20 Persen Saat Libur Natal 2025
Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Melalui Simpatika
Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing
Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak
Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga
Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:00 WIB

Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar

Thursday, 18 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja

Thursday, 18 December 2025 - 12:00 WIB

Ini Daftar 8 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon 20 Persen Saat Libur Natal 2025

Thursday, 18 December 2025 - 10:09 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Melalui Simpatika

Thursday, 18 December 2025 - 09:30 WIB

Manfaat KUR BRI 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lebih Berdaya Saing

Berita Terbaru