Mengapa Wajib Melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4? Ini Penjelasan dan Manfaatnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada penyaluran Tahap 4, masyarakat diimbau untuk segera melakukan cek Bansos PKH melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah ini menjadi sangat penting agar penerima manfaat tidak kehilangan haknya serta memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Melakukan pengecekan secara rutin memiliki banyak manfaat. Pertama, hal ini membantu masyarakat memastikan bahwa data penerima PKH sudah tercatat dan valid di sistem Kemensos.

Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa beberapa penerima belum mengetahui status bantuannya karena tidak melakukan pengecekan.

Dengan memverifikasi secara berkala, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya masih tercantum dalam daftar penerima atau mengalami perubahan data.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Oktober 2025 Lewat Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Program PKH sendiri bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin, terutama mereka yang memiliki tanggungan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, atau lansia.

Oleh sebab itu, setiap tahap penyaluran memiliki sistem verifikasi ketat agar bantuan dapat tepat sasaran dan menghindari kesalahan distribusi.

Kemensos telah menyiapkan sistem digital melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di smartphone.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau status bantuannya secara mandiri.

Tidak hanya sekadar melihat daftar penerima, di dalam aplikasi tersebut juga terdapat fitur “Usul” dan “Sanggah”.

Fitur “Usul” memungkinkan masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdaftar untuk mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bantuan.

Baca Juga :  Tips Penting Agar Pencairan BLT Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

Sementara fitur “Sanggah” digunakan bagi warga yang ingin melaporkan jika ada penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Kedua fitur ini menjadikan proses penyaluran bansos lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Selain itu, melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memperbarui data kependudukan atau informasi rumah tangga yang menjadi dasar pertimbangan Kemensos dalam menentukan penerima PKH.

Dengan data yang valid dan terkini, peluang mendapatkan bantuan akan semakin besar. Pemerintah menekankan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.

Cek Bansos PKH Tahap 4 juga penting bagi mereka yang sebelumnya sudah terdaftar namun belum menerima bantuan pada tahap-tahap sebelumnya.

Dengan melakukan pengecekan, masyarakat dapat mengetahui status penyaluran dana, apakah sudah cair atau masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Pamekasan: Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Belum Merata, Disperindag Targetkan Peningkatan Kesadaran Pelaku Usaha

Jika terjadi kendala, penerima bisa segera menghubungi Dinas Sosial setempat atau petugas pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Pemerintah berharap masyarakat lebih aktif dalam memantau dan memastikan hak bantuannya melalui sistem digital yang telah disediakan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kemensos dalam menciptakan penyaluran bantuan sosial yang terbuka dan berbasis data valid.

Dengan melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4 secara rutin, masyarakat tidak hanya menjaga haknya sendiri tetapi juga turut berperan dalam mewujudkan transparansi dan keadilan sosial.

Langkah sederhana ini membantu memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal di seluruh Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu
Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM
Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP
Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 16:00 WIB

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu

Wednesday, 24 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM

Wednesday, 24 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Wednesday, 24 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Berita Terbaru