Update PKH Desember 2025: Besaran Bantuan, Kategori Penerima, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 7 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Menjelang akhir tahun 2025, program ini memasuki periode penyaluran terakhir yang berlangsung sepanjang bulan Desember.

Pada tahap akhir ini, penyaluran dilakukan secara bergelombang di berbagai wilayah, menyesuaikan jadwal masing-masing bank penyalur serta kesiapan data penerima di lapangan.

Di setiap daerah, proses penyaluran meliputi beberapa tahapan penting, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),

proses transfer dana ke rekening yang telah ditetapkan, hingga penarikan dana melalui ATM, bank, agen bank, maupun e-warong.

Dengan alur yang terstruktur, pemerintah memastikan bantuan benar-benar dapat tersampaikan kepada penerima sesuai ketentuan.

PKH memberikan bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga, bukan per kepala keluarga secara umum.

Baca Juga :  Tips Ampuh Menjaga Keamanan dan Validitas Data PIP 2025 Agar Bantuan Tetap Cair

Dana diberikan per tahap, dengan total penyaluran satu tahun terbagi ke dalam empat periode.

Pada Desember 2025, ini menjadi penyaluran terakhir yang sangat dinanti masyarakat, terutama untuk mempersiapkan kebutuhan akhir tahun.

Berikut adalah besaran dana bansos PKH Desember 2025 sesuai kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan Nifas

Kategori ini menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, sehingga total bantuan per tahun mencapai Rp3.000.000.

Bantuan ini difokuskan untuk menunjang kesehatan ibu sebelum dan sesudah melahirkan.

2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Anak dalam rentang usia dini memperoleh bantuan Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan awal.

3. Anak Sekolah Dasar

Baca Juga :  Syarat Ibu Hamil Penerima PKH Tahap 4 Tahun 2025, Cek Kriterianya Sebelum Pencairan

Untuk tingkat SD atau sederajat, besaran dana adalah Rp225.000 per tahap, dengan total tahunan Rp900.000.

Bantuan ini membantu kebutuhan pendidikan dasar seperti seragam, alat tulis, dan transportasi.

4. Anak Sekolah Menengah Pertama

Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap, sehingga total tahunan mencapai Rp1.500.000.

5. Anak Sekolah Menengah Atas

Untuk tingkat SMA atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun, guna menunjang biaya sekolah yang lebih tinggi dibanding jenjang sebelumnya.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Kategori ini menerima Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan Rp2.400.000.

Dana diarahkan untuk membantu keluarga merawat anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.

7. Lansia

Penerima lansia usia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap, sama seperti penyandang disabilitas berat, dengan total tahunan Rp2.400.000.

Baca Juga :  Jadwal dan Jumlah Penerima KLJ 2025: Dana Rp300.000 Cair Setiap Akhir Bulan Lewat Bank DKI

Bantuan ditujukan sebagai dukungan perawatan dan kebutuhan harian.

8. Korban Pelanggaran HAM Berat

Kategori khusus ini memperoleh bantuan cukup besar, yaitu Rp2.700.000 per tahap, dan total tahunan Rp10.800.000.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian negara atas kondisi mereka.

Dengan informasi detail mengenai besaran bantuan PKH Desember 2025 ini, keluarga penerima manfaat dapat mempersiapkan pencairan dengan lebih baik.

Pastikan selalu melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing agar data tetap valid dan proses pencairan berjalan lancar.

PKH terus menjadi harapan bagi jutaan keluarga Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan dasar secara lebih layak.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru