UMKMJATIM.COM – Dalam upaya memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT. Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim, meluncurkan Program Kredit Sejahtera UMKM (Prokesra).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mengatasi permasalahan permodalan dengan menawarkan subsidi bunga yang lebih rendah, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau.
Prokesra hadir sebagai respons terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 terhadap sektor UMKM.
Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat turunnya kondisi keuangan mereka.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank UMKM Jatim mengambil langkah dengan menanggung sebagian besar bunga kredit, sehingga pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 3 persen per tahun, menjadikan program ini lebih terjangkau.
Irwan Eka Wijaya Arsyad, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, menjelaskan bahwa meski bunga rendah menjadi daya tarik utama, keberhasilan Prokesra tidak hanya ditentukan oleh besaran bunga kredit yang ditawarkan.
Menurutnya, kesuksesan program ini juga bergantung pada sistem operasional yang efisien, analisis yang tepat, dan strategi pemasaran yang terarah.
Melalui penerapan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, Prokesra berhasil mencatatkan angka Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah, hanya 0,64 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan berhasil dikelola dengan baik, dan pelaku UMKM mampu memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
Sejak diluncurkan pada tahun 2022, Prokesra telah memberikan dampak signifikan bagi ribuan pelaku UMKM di Jawa Timur.
Hingga Oktober 2024, total kredit yang telah disalurkan melalui program ini mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Bank UMKM Jatim sendiri telah melayani sekitar 57 ribu nasabah, dengan lebih dari 92 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Program ini diharapkan terus berkembang, terutama dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah anggaran subsidi bunga pada tahun 2025.
Anggaran yang lebih besar ini diperkirakan akan memungkinkan penyaluran kredit yang lebih banyak, dengan estimasi penyaluran mencapai ratusan miliar rupiah.
Hal ini tentunya akan semakin memperkuat peran sektor UMKM dalam perekonomian daerah dan nasional.
Prokesra menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Dengan pembiayaan yang lebih terjangkau dan sistem yang sudah terbukti efektif, Prokesra diharapkan dapat terus memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM di wilayah ini.***