UMK Jawa Timur 2025: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah – Berapa Gajimu Tahun Depan?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi dari bupati dan wali kota, serta hasil rapat bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur.

UMK yang ditetapkan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Dalam penetapan UMK 2025, Kota Surabaya menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp4.961.753,00.

Sementara itu, Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah, yaitu Rp2.335.209,00.

Perbedaan ini mencerminkan disparitas ekonomi dan biaya hidup di berbagai wilayah Jawa Timur.

Berikut adalah rincian lengkap UMK 2025 untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur:

• Kota Surabaya sebesar Rp4.961.753,00

Baca Juga :  Inflasi Kota Madiun Meningkat Tajam di Maret 2025, Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

• Kabupaten Gresik sebesar Rp4.874.133,00

• Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp4.870.511,00

• Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.866.890,00

• Kabupaten Mojokerto sebesar Rp4.856.026,00

• Kabupaten Malang sebesar Rp3.55330,00

• Kota Malang sebesar Rp3.507.600,00

• Kota Batu sebesar Rp3.360.466,00

• Kota Pasuruan sebesar Rp3.358.557,00.

• Kabupaten Jombang sebesar Rp3.137.004

• Kabupaten Tuban sebesar Rp3.050.400,00

• Kota Mojokerto sebesar Rp3.031.000,00

• Kabupaten Lamongan sebesar Rp3.012.164,00

• Kabupen Probolinggo sebesar Rp2.989.407,00

• Kota probolinggo sebesar Rp2.876.657,00

• Kabupaten Jember sebesar Rp2.838.642,00

• Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp2.810.139,00

• Kota Kediri sebesar Rp2.572.361,00

• Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp2.525.132,00

• Kabupaten Kediri sebesar Rp2.492.811,00

• Kota Blitar sebesar Rp2.481.250,00

Baca Juga :  Emil Dardak Tekankan Penghapusan Hambatan Usaha, Bukan Hanya Pemberian Insentif

• Kabupaten Tulungagung sebesar Rp2.470.800,00

• Kabupaten Lumajang sebesar  Rp2.429.764,00

• Kota Madiun sebesarRp2.422.105,05.

• Kabupaten Blitar sebesar Rp2.413.974,00

• Kabuten Magetan sebesar Rp2.406.719,00

• Kupaten Sumenep sebesar Rp2.406.551,00 28

• Kabaten Nganjuk sebesar Rp2.405.255,00

• Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2.402.959,00

• Kabupaten Madiun sebesar Rp2.400.321,00

• Kabupn Ngawi sebesar Rp2.397.928,00

• Kabupaten Bangkalan sebesar Rp2.397.550,00

• Kabupaten Trenggalek sebesar Rp2.378.784,00

• Kabupaten Pamekasan sebesar Rp2.376.614,00

• Kabupaten Pacitan sebesar Rp2.364.287,00

• Kabupaten Bondowoso sebesar Rp2.347.359,00

• Kabupaten Sampang sebesar Rp2.335.661,00

• Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.335.209,00

Penetapan UMK ini diharapkan dapmenikatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sing-masing daerah.

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Jawa Timur 2025 Terus Meningkat: OJK Tegaskan Perbankan Solid dan Inklusi Keuangan Meluas

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau para pengusaha untuk mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan, guna memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim usaha yang kondusif.

Dengan diberlakukannya UMK 2025, diharapkan terjadi peningkatan daya beli masyarakat yang akan berkontribusi positif terhadap perekonomian Jawa Timur secara keseluruhan.

Selain itu, penetapan UMK yang sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah diharapkan dapat mengurangi disparitas upah dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan
Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI
Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari
Cuan Belasan Juta! Petani Lumajang Raup Untung dari Manisnya Golden Melon
Lontong Ludes dalam Sehari! Kampung Lontong Surabaya Panen Order Saat Cap Go Meh
Permintaan Minyakita Melonjak! Bulog Kediri Salurkan 557.244 Liter Selama Ramadhan 2026

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 20:50 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau

Friday, 6 March 2026 - 14:44 WIB

Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana

Friday, 6 March 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Thursday, 5 March 2026 - 11:23 WIB

Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI

Thursday, 5 March 2026 - 11:20 WIB

Telur Kini Turun Jadi Rp28.500/kg! Satgas Pangan Polres Mojokerto Pantau Harga Bapokting di Pasar Raya Mojosari

Berita Terbaru