Guru TPQ di Mojokerto Dapat Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Sebanyak 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ di Kabupaten Mojokerto mendapatkan insentif tahunan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025.

Masing-masing guru menerima dana sebesar Rp1.250.000, yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka dalam membimbing generasi muda melalui pendidikan keagamaan.

Penyaluran insentif tersebut secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis, 15 Mei 2025, dan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemberian insentif ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab terhadap pembangunan karakter anak-anak Mojokerto melalui pendidikan Al-Qur’an.

Gus Barra menyebutkan bahwa besaran insentif untuk tahun ini meningkat signifikan bila dibanding tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp500.000 per orang.

Baca Juga :  Laporan Kinerja Wali Kota Pasuruan 2024: Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

Kenaikan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan penghargaan lebih kepada para pendidik Al-Qur’an yang telah berkontribusi besar dalam pembinaan moral dan spiritual anak-anak Mojokerto.

Tak hanya berupa dana tunai, Pemkab Mojokerto juga memberikan perlindungan sosial berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh guru TPQ penerima insentif.

Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman dan kesejahteraan jangka panjang bagi para pengajar di bidang keagamaan tersebut.

Alokasi anggaran untuk program insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025, dengan total dana yang disiapkan mencapai Rp7,5 miliar.

Penyalurannya diatur dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025 yang memuat daftar penerima serta besaran bantuan sosial yang diberikan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Staff Logistik Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Mojokerto Tahun 2025 (Apply Now)

Bupati juga menjelaskan bahwa dasar hukum dari program ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2022 tentang pedoman hibah dan bantuan sosial APBD, serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023 mengenai pemberian insentif bagi guru TPQ.

Masih menurut Gus Barra, peran guru TPQ sangatlah vital karena jasa merekalah anak-anak bisa tahu, paham, dan bisa membaca Al-Qur’an.

Ia menekankan bahwa tanpa kehadiran para pendidik ini, pembangunan spiritual generasi muda Mojokerto tidak akan berjalan optimal.

Program pemberian insentif ini direncanakan akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan sistem yang semakin baik.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mekanisme distribusinya, termasuk dalam menentukan kriteria penerima.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Building Supervisor PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Mojokerto Tahun 2025

Dalam pelaksanaannya, data penerima bantuan akan diselaraskan dengan acuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto.

Acara penyerahan simbolis insentif tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko,

Muttakin, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Koordinator Pembina TPQ.

Sebanyak 200 perwakilan guru TPQ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto turut hadir dalam acara tersebut sebagai simbol partisipasi dari para penerima manfaat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digimap Tambah Gerai Apple Premium Partner Ketiga di Surabaya, Perluas Jangkauan di Jawa Timur
Program DIGITERA BINUS @Malang: Sinergi Mahasiswa dan Mitra Strategis Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor
120 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan: Mojokerto Pacu Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput
Menikmati Rujak Soto dan Kue Bagiak: Penganan Resmi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi
Penjualan Eceran di Wilayah BI Malang Mengalami Koreksi Pasca Lebaran 2025
UIN Maliki Malang Relokasi Kampus ke Batu, Proyek Strategis Senilai Rp5 Triliun Dimulai
Kredit Perbankan Jatim Tembus Rp609 Triliun pada Kuartal I 2025, Didorong Konsumsi Ramadan dan Sektor Perdagangan
Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat dan Prosedur Resmi Jualan Hewan Kurban di Surabaya

Berita Terkait

Saturday, 17 May 2025 - 21:00 WIB

Digimap Tambah Gerai Apple Premium Partner Ketiga di Surabaya, Perluas Jangkauan di Jawa Timur

Saturday, 17 May 2025 - 20:30 WIB

Program DIGITERA BINUS @Malang: Sinergi Mahasiswa dan Mitra Strategis Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Saturday, 17 May 2025 - 20:00 WIB

120 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan: Mojokerto Pacu Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

Saturday, 17 May 2025 - 19:30 WIB

Menikmati Rujak Soto dan Kue Bagiak: Penganan Resmi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Saturday, 17 May 2025 - 19:06 WIB

Guru TPQ di Mojokerto Dapat Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab

Berita Terbaru