Lindungi Merek IKM, Kemenkum Jatim dan Disperinaker Surabaya Wujudkan Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kembali diperkuat melalui sinergi strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.

Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk pertemuan yang digelar pada Senin pagi, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Marsinah, Kantor Disperinaker Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku IKM, akademisi, serta perwakilan instansi yang berfokus pada perlindungan merek dan kekayaan intelektual.

Kegiatan dibuka oleh Chairani Agustiana selaku Kepala Bidang Industri Disperinaker Surabaya yang menegaskan bahwa sinergi antara instansi pusat dan daerah merupakan langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan hukum untuk para pelaku usaha kecil di Surabaya.

Baca Juga :  Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Chairani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terkait penerbitan surat rekomendasi pendaftaran merek bagi pelaku IKM.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk transparansi dan kemudahan proses administratif yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha lokal.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memfasilitasi biaya pendaftaran merek bagi 25 IKM dan UMKM selama tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan sektor industri kecil.

Dari pihak Kemenkumham Jawa Timur, Raden Fadjar Wijanarko turut hadir dan memberikan penekanan bahwa merek merupakan aset penting yang tidak hanya bernilai hukum tetapi juga memiliki kekuatan bisnis jangka panjang.

Baca Juga :  Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran merek sudah jauh lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha.

Raden Fadjar juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap merek mampu menghindarkan pelaku IKM dari potensi sengketa hukum di masa depan dan meningkatkan daya saing produk mereka, terutama dalam menghadapi pasar nasional yang semakin kompetitif.

Lebih lanjut, Fadjar menambahkan bahwa Disperinaker telah menetapkan indikator teknis yang menjadi dasar pemberian surat rekomendasi bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek.

Dengan mekanisme tersebut, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Tidak hanya itu, sinergi ini juga melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Narotama Surabaya sebagai mitra strategis.

Kehadiran akademisi diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam aspek edukasi serta advokasi kekayaan intelektual kepada pelaku IKM.

Baca Juga :  Ide Usaha Kopi Kekinian 2025: Peluang Bisnis Menjanjikan untuk Generasi Milenial

Dengan demikian, pemahaman mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya merek, dapat tersampaikan secara menyeluruh.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal.

Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran merek juga berperan penting dalam membangun identitas bisnis yang kuat dan berkelanjutan.

Kemenkumham Jawa Timur berharap bahwa model kolaboratif seperti ini dapat diterapkan di kabupaten/kota lain sehingga kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual semakin merata di seluruh wilayah Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 15:38 WIB

Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Berita Terbaru