DPRD Jombang Desak Perbup Perlindungan Sawah Produktif Demi Ketahanan Pangan Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait perlindungan lahan sawah produktif.

Menurutnya, keberadaan perbup sangat krusial sebagai dasar hukum pelaksana yang mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian yang telah disahkan sejak tahun 2024.

Anas menegaskan bahwa tanpa adanya perbup, pelaksanaan perda tersebut tidak dapat berjalan maksimal.

Ia menilai bahwa belum adanya batasan tegas antara lahan produktif dan non-produktif menjadi penyebab utama lemahnya perlindungan terhadap lahan pertanian, terutama sawah.

Padahal, sektor pertanian menjadi pilar penting bagi ketahanan pangan lokal maupun nasional.

Ia juga menyoroti bahwa setiap tahun terjadi pengurangan signifikan pada luas lahan pertanian di Jombang akibat maraknya alih fungsi lahan.

Baca Juga :  Strategi Mengubah Panen Raya Menjadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Desa

Fenomena ini tidak hanya mengancam produktivitas pertanian seperti padi dan jagung, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat.

Oleh karena itu, Anas menyarankan agar dilakukan pelarangan terhadap praktik jual beli lahan sawah yang berpotensi mengubah fungsinya.

Sebagai langkah strategis, Anas menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lahan pertanian produktif di setiap kecamatan.

Pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi dan menetapkan zona pertanian yang harus dilindungi secara berkelanjutan.

Ia menilai bahwa keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya berdampak pada ekonomi petani, tetapi juga terhadap stabilitas pasokan bahan pangan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Kamis (22/5/2025), Anas juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Jombang bisa mengambil contoh dari kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Bantul, DIY.

Baca Juga :  KUR BRI 2025 Sudah Cair: Panduan Lengkap Cara Mengajukan dan Estimasi Angsuran

Di sana, pemerintah setempat melakukan pembelian kembali lahan sawah milik warga agar tidak berpindah fungsi menjadi lahan non-pertanian.

Meski langkah tersebut menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan, namun hasilnya terbukti mampu menjaga keberlanjutan pertanian daerah.

Dengan terbitnya peraturan bupati, Anas meyakini bahwa perlindungan terhadap lahan sawah produktif akan menjadi lebih sistematis dan kuat secara hukum.

Hal ini diharapkan dapat mendorong realisasi program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional dan daerah.

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lahan pertanian demi keberlangsungan hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Menurutnya, menjaga sawah agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya adalah bentuk investasi jangka panjang bagi masa depan pangan Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang.

Baca Juga :  Dorong Swasembada Pangan Nasional, Banyuwangi Catat Surplus 159 Ribu Ton Beras

Anas menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemkab Jombang segera menindaklanjuti pembahasan Perbup ini dan menjadikannya prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah tahun 2025.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Ajukan KUR BRI Online 2025 Lewat Website dan BRImo, Mudah dan Cepat!
Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga
Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil
Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun
TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi
Cara Mendapatkan DANA Kaget dengan Aman dan Legal: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Ajukan KUR BRI Online 2025 Lewat Website dan BRImo, Mudah dan Cepat!

Tuesday, 14 October 2025 - 08:01 WIB

Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Monday, 13 October 2025 - 21:00 WIB

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Baznas Jatim Berkat Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Warga

Monday, 13 October 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai di Kediri Mulai Turun, Pasokan Melimpah Bikin Pasar Stabil

Monday, 13 October 2025 - 20:00 WIB

Bulog Ponorogo Genjot Penyerapan Jagung, Target 26.500 Ton Dikejar Hingga Akhir 2025

Berita Terbaru

Berita

Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Tuesday, 14 Oct 2025 - 08:01 WIB