Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kota Madiun memastikan masyarakat tidak perlu cemas terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap aman hingga akhir tahun.

Menurut Maidi, upaya pengendalian harga dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah berjalan.

Pemerintah kota secara rutin menggelar operasi pasar sebagai bentuk intervensi langsung untuk menekan potensi inflasi.

Selain itu, keberadaan Warung Tekan Inflasi dan Koperasi Merah Putih yang tetap beroperasi dinilai mampu menjaga keseimbangan harga di tingkat konsumen.

Baca Juga :  Job Fair 2025 Kabupaten Madiun: Ribuan Pencari Kerja Berebut Peluang di Tengah Tingginya Angka Pengangguran

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat disebut tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Maidi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi lonjakan permintaan yang biasanya terjadi pada momen libur panjang.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan terjadi gejolak harga bahan pangan di Kota Madiun selama periode Nataru.

Jaminan stabilitas tersebut diberikan karena pasokan dinilai mencukupi dan distribusi berjalan lancar berkat koordinasi lintas sektor yang terus dilakukan.

Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, Pemerintah Kota Madiun juga menaruh perhatian besar pada kelancaran pelayanan publik selama libur akhir tahun.

Maidi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota agar tetap siaga dan tidak mengambil cuti pada masa Nataru.

Baca Juga :  477 Koperasi di Kabupaten Blitar Terancam Dibubarkan, Begini Alasannya

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal di tengah meningkatnya aktivitas sosial dan ekonomi.

Menurut Maidi, Kota Madiun menjadi salah satu tujuan kunjungan masyarakat selama libur akhir tahun, baik untuk wisata maupun aktivitas lainnya.

Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan aparatur pemerintah agar pelayanan publik tidak terganggu.

ASN diminta menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang responsif terhadap berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan administrasi hingga dukungan keamanan dan ketertiban.

Ia menilai kehadiran ASN yang siaga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun pendatang.

Dengan demikian, roda aktivitas kota dapat berjalan normal meskipun berada dalam periode libur panjang.

Pemerintah kota juga memastikan koordinasi dengan instansi terkait tetap terjaga guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk lonjakan kebutuhan logistik dan pelayanan darurat.

Baca Juga :  Disnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR 2025, Ini Cara Lapornya

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kualitas pelayanan publik.

Maidi berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga suasana Nataru berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.

Dengan jaminan stabilitas harga serta kesiapan aparatur pemerintah, masyarakat diharapkan dapat menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 dengan tenang.

Pemerintah Kota Madiun optimistis berbagai kebijakan yang diterapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak
Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang
Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran
Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini
Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI
1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 20:14 WIB

Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak

Wednesday, 17 December 2025 - 19:57 WIB

Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga

Wednesday, 17 December 2025 - 19:37 WIB

Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang

Wednesday, 17 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran

Wednesday, 17 December 2025 - 14:00 WIB

Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini

Berita Terbaru